Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar PPG Dalam Jabatan 2023, Akses Laman ppg.kemdikbud.go.id

Simak cara daftar PPG Dalam Jabatan 2023. Peserta wajib memiliki akun SIMPKB terlebih dulu sebelum daftar di laman ppg.kemdikbud.go.id

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Daftar PPG Dalam Jabatan 2023, Akses Laman ppg.kemdikbud.go.id
paspor-gtk.simpkb.id
Laman paspor-gtk.simpkb.id - Cara daftar PPG Dalam Jabatan 2023. Peserta wajib memiliki akun SIMPKB terlebih dulu sebelum daftar di laman ppg.kemdikbud.go.id 

4. Klik konfirmasi "Saya bukan robot";

5. Klik “Register”;

6. Konfirmasi registrasi akun dengan klik “Setujui & Cetak”;

7. Cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik “Save” atau “Simpan” atau tombol berwarna biru.

Baca juga: 30 Bidang Studi yang Dibuka di PPG Prajabatan 2023: PGSD, Matematika hingga Perhotelan

Syarat Daftar PPG Dalam Jabatan 2023

- Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

- Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;

Berita Rekomendasi

- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

- Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;

- Sehat jasmani dan rohani;

- Berkelakuan baik;

- Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada 31 Desember 2023

Syarat Dokumen atau Administrasi

Berikut persyaratan administrasi bagi guru kategori B untuk mendaftar PPG Dalam Jabatan 2023 yakni sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas