Libur Panjang Akhir Pekan, Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Puncak Bogor Mulai Sore Ini
Polisi akan menerapkan sistem ganjil-genap di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat mulai Rabu (31/5/2023) hari ini.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polisi akan menerapkan sistem ganjil-genap di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat mulai Rabu (31/5/2023) hari ini.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan buntut libur panjang akhir pekan yang dimulai pada Kamis (1/6/2023) hingga Minggu (4/6/2023) mendatang.
"Ganjil genap mulai besok sore, sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021, ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto saat dihubungi, Rabu (31/5/2023).
Kata Ardian, pihaknya berencana menerapkan sistem ganjil-genap hingga Minggu nanti.
Selain sistem ganjil genap, kata Ardian, pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa one way jika terjadi kemacetan di Jalur Puncak.
Baca juga: Kementerian PUPR: Nilai Investasi Pembangunan Jalan Tol Puncak Bogor Mencapai Rp25 Triliun
"Apabila ada kepadatan, kita terapkan one way," ujarnya.
Ardian memprediksi kemacetan di jalur puncak saat libur panjang ini akan terjadi mulai Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Diterapkan Mulai Jumat Hingga Minggu
Ardian mengatakan nantinya pihaknya akan menyiapkan 150 personel untuk membantu pengaturan arus lalu lintas di tempat wisata tersebut.
"Kemungkinan (padat) mulai Jumat sore sampai malam, tapi kami masih melihat situasi," tukasnya.