Nilai Ambang Batas Tes SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2023, Berikut Jadwal Lengkapnya
Pelaksanaan tes SKD Sekolah Kedinasan dijadwalkan mulai tanggal 7 - 21 Juni 2023, berikut nilai ambang batasnya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi terkait jadwal hingga nilai ambang batas tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Tahun 2023.
Sebelumnya, pendaftaran Sekolah Kedinasan telah dibuka sejak tanggal 1 hingga 30 April 2023.
Pada bulan Juni 2023, dilanjutkan pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Melalui konferensi pers di kanal YouTube #ASNPelayanPublik siang ini Rabu (31/5/2023), pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan dijadwalkan mulai tanggal 7 - 21 Juni 2023.
Baca juga: Pelaksanaan Tes SKD Sekolah Kedinasan 2023 Dimulai 7 Juni, STIS hingga IPDN
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Suharmen, mengatakan terdapat 8 Sekolah Kedinasan yang melaksanakan SKD pada Juni 2023.
"Sudah dikomunikasikan dengan 8 instansi tadi, direncanakan akan tanggal 7-21 besok,"
"Semua dimulai tanggal 7 kecuali STAN, karena masih menunggu UTBK. Begitu hasil UTBK-nya keluar, baru mereka merumuskan siapa yang kemudian dari hasil UTBK itu bisa dipanggil untuk mengikuti seleksi di STAN," jelas Suharmen.
Adapun jadwal lengkap hingga nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan 2023, sebagai berikut:
Jadwal Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan 2023
STIN - BIN: 7-8 Juni 2023
STSN - BSSN: 7-9 Juni 2023
Sipencatar - Kemenhub: 7-14 Juni 2023
STMKG - BMKG: 7-15 Juni 2023
STIS - BPS: 7-17 Juni 2023
IPDN - Kemendagri: 7-19 Juni 2023
Poltekip/KIM Kemenkumham: 8-21 Juni 2023
PKN STAN-Kemenkeu: Menunggu hasil UTBK
Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2023
Adapun dalam proses tes SKD, terdapat tiga kategori yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), juga Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Nilai kumulatif tertinggi SKD tahun ini adalah 550, yang terdiri atas 225 untuk TKP, 175 untuk TIU, serta 150 untuk TWK.
Nilai minimal atau ambang batasnya, adalah 156 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sementara untuk materi Tes Intelegensia Umum (TIU) mencapai minimal 80, serta 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Ketentuan tersebut, dikecualikan bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh instansi penyelenggara Sekolah Kedinasan dan disetujui Menteri PANRB.
Nilai kumulatif SKD bagi daerah afirmasi tersebut paling rendah adalah 281 untuk semua jenis soal.
Kemudian, peserta harus mendapat nilai TIU paling rendah 55.
Aturan ini tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB No. 137 Tahun 2023.
Baca juga: Info Pendaftaran CPNS 2023: Akan Dibuka setelah Proses Validasi Formasi
Daftar Instansi Sekolah Kedinasan 2023
Pada seleksi Sekolah Kedinasan 2023 ini terdapat delapan instansi yang membuka pendaftaran, berikut daftarnya:
1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) : 1.100 formasi
2. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG): 80 formasi
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): 525 formasi
4. Badan Pusat Statistik (BPS): 500 formasi
5. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): 125 formasi
6. Badan Intelijen Negara (BIN): 400 formasi
7. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 1.408 formasi
8. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): 534 formasi
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS 2023, Berikut Jadwal Seleksinya
Alur Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2023
1. Pengumuman Pembukaan : 23 Maret 2023
2. Pendaftaran : 1 - 30 April 2023
3. Seleksi Administrasi : 2 April - 5 Mei 2023
4. Pembayaran PNBP (Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi) : 12 - 20 Mei 2023
5. Penjadwalan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) : 25 - 27 Mei 2023
6. Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) : 7 - 21 Juni 2023
(Tribunnews.com/Latifah/Suci Bangun DS)