BPK Berikan Opini WTP ke Pemkab Tangerang, Bupati Zaki Bakal Sempurnakan Belanja Daerah
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihaknya patuh pada ketentuan perundang-undangan terkait LKPD.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 secara berturut-turut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Predikat tersebut diberikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diserahkan kepada Pemkab Tangerang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihaknya patuh pada ketentuan perundang-undangan terkait LKPD.
Pemkab Tangerang, kata Zaki, bakal melakukan penyempurnaan sejumlah aspek pemerintahan.
"Tentu saja ke depan, masih banyak dan harus ada penyempurnaan terkait pengelolaan aset, BOS daerah dan belanja daerah yang akan terus kita sempurnakan. Semua peristiwa dan permasalahan yang terjadi saat pemeriksaan BPK dapat dijadikan pelajaran berharga," tutur Zaki.
Dirinya berharap dengan diraihnya opini WTP yang ke-15 kali ini lebih meningkatkan kinerja seluruh jajaran dan aparatur di Pemerintahan Kabupaten Tangerang untuk lebih baik lagi di kemudian hari dan menjadikan motivasi untuk terus berbenah.
Zaki mengucapkan terima kasihnya kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten dan semua OPD yang telah bekerja keras siang malam menyelesaikan dan menindaklanjuti segala rekomendasi yang diberikan.
"Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-15 kali secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Banten. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Banten yang telah melakukan pemeriksaan, dan juga arahan serta bimbingannya dalam rangka penyempurnaan penggunaan dan pemberian sajian dalam laporan keuangan," ucap Bupati Zaki.
Baca juga: Disebut-sebut Bakal Jadi Cagub DKI, Ahmed Zaki Iskandar: Saya Siap
Pemberian LHP BPK ini diterima oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (31/5/2023).
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Emmy Mutiarini mengatakan, BPK Perwakilan Banten telah menyerahkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2022.
Menurut dia, opini WTP tersebut bukan hadiah dari BPK melainkan wujud dari kerja keras kerja, cerdas dan kerja ikhlas dari dari pimpinan dan seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Kami sangat berharap tentunya nanti setelah laporan ini diserahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa cepat mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK," pungkas Emmy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.