Klik kjp.jakarta.go.id, Cek KJP Plus 2023 secara Online Melalui Cara Berikut Ini
Inilah cara cek KJP Plus 2023, Simak cara mengeceknya secara online melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id, berikut panduannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek KJP Plus 2023 secara online di laman resmi kjp.jakarta.go.id.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) ini merupakan program strategis pemerintah untuk memberikan akses bagi masyarakat DKI Jakarta yang tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.
Dengan adanya program ini maka para penerima KJP Plus bisa mengenyam pendidikan secara gratis, atau dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
KJP Plus ini dapat dipergunakan oleh peserta SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga PKBM.
Peserta KJP Plus dapat mengeceknya secara online melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id.
Simak panduan pengecekannya secara online, lengkap dengan persyaratannya berikut ini.
Baca juga: Cara Cek Penerima KJP Plus 2023, Klik kjp.jakarta.go.id
Panduan Cek KJP Plus Secara Online
1. Pertama buka laman kjp.jakarta.go.id
2. Kemudian pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
3. Selanjutnya klik pilih layanan situs ‘Pencarian’
4. Berikutnya isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus Mei 2023
5. Setelah itu klik 'Tahun'
6. Lalu pilih layanan situs 'Pilih Tahap’
7. Selanjutnya klik menu ‘Cek’