Menteri Yasonna hingga Kapolda Respons soal Perlakuan dan Fasilitas Spesial bagi Mario Dandy
Jelang persidangan, Mario Dandy selalu dikaitkan dengan perlakuan dan fasilitas spesial di tahanan hingga menteri dan kapolda beri penjelasan.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Mario Dandy selalu dikaitkan dengan perlakuan dan fasilitas spesial.
Jelang persidangan, Mario Dandy disebut-sebut dapat perlakuan dan fasilitas spesial dari kepolisian maupun kejaksaan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hingga Kapolda Metro Irjen Pol Karyoto bersuara.
Keduanya kompak membantah anak tersangka kasus gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Trisambodo itu diperlakukan spesial terlebih jelang sidang perdananya pada Selasa (6/6/2023).
Mereka mengaku selama di tahanan Mario Dandy diperlakukan sama dan sesuai dengan SOP.
Sebelumnya, akun Twitter bercentang biru @logikapolitikid membagikan informasi adanya dugaan perlakuan khusus yang didapat tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) di Rutan Kelas 1 Cipinang.
Diketahui, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo itu baru saja dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Kelas 1 Cipinang karena berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Dalam cuitan yang dibagikan @logikapolitikid pada 28 Mei 2023 disebutkan bahwa Mario Dandy tinggal di “ruangan sejuk” yang terpisah dari narapidana lainnya.
Selain itu, Mario Dandy juga disebut “lolos” dari hukuman yang biasanya diterima penghuni baru Rutan Cipinang.
Selama ditahan, tersangka penganiayaan pemuda berinisial D (17) ini juga bisa bebas melakukan panggilan video atau video call.
Pengguna Twitter itu juga membagikan sebuah foto yang diduga diambil di Rutan Cipinang.
Di dalam foto itu tampak Mario dan Shane yang menggunakan baju berwarna oranye berfoto bersama sejumlah pria. Mereka tampak tersenyum.
Baca juga: Hadapi Sidang Perdana Selasa 6 Juni 2023, Mario Juga Terancam Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan
Sementara itu Polda Metro Jaya disorot karena Mario Dandy pasang kabel ties sendiri.
Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) yang menjadi sorotan setelah dilimpahkan untuk disidang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.