Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Yasonna hingga Kapolda Respons soal Perlakuan dan Fasilitas Spesial bagi Mario Dandy

Jelang persidangan, Mario Dandy selalu dikaitkan dengan perlakuan dan fasilitas spesial di tahanan hingga menteri dan kapolda beri penjelasan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Menteri Yasonna hingga Kapolda Respons soal Perlakuan dan Fasilitas Spesial bagi Mario Dandy
Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Mario Dandy dan Kapolda Metro Irjen Pol Karyoto. Jelang persidangan, Mario Dandy selalui dikaitkan dengan perlakuan dan fasilitas spesial selama di tahanan hingga sekelas menteri dan kapolda beri penjelasan. 

"Enggak, enggak ada istimewa. Jangan bikin hoaks. Nanti kalau kita laporin dia bikin hoaks, gak enak. Tapi coba lah, kalau ada fakta Pak Dirjen kasih tahu ke kita," tukas Yasonna.

Menteri Yasonna Beberkan Alasan Pemindahan Sel Tahanan Mario Dandy Meski Belum Disidang

Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly membeberkan penyebab terdakwa Mario Dandy Satrio dipindahkan sel tahanannya dari Lapas Cipinang ke Salemba.

Kata Yasonna, pemindahannya itu terkait dengan daya tampung dari Lapas Cipinang.

"Jadi pertimbangan, ini disampaikan oleh kepala kantor wilayah, di sana over crowded-nya 300 persen. Jadi dipindahkan ke Salemba," kata Yasonna saat ditemui di sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Sidang Perdana 6 Juni: Mario Dandy Siapkan Pembelaan, Kubu David Minta Jangan Ada Keringanan Hukuman

Yasonna juga menegaskan pemindahan itu tidak hanya dilakukan terhadap Mario Dandy melainkan juga beberapa tahanan lain.

Hal itu, menurut dia, sudah menjadi protokol tetap (protap) yang ditetapkan oleh pihak lapas.

BERITA TERKAIT

"Berikut beberapa puluhan napi dipindahkan, 300 persen. Dan itu protap jalan, masa pengendalian lingkungan itu 2 minggu. Dan itu pasti penuh," ucap dia.

Mario Dandy Disebut Dapat Fasilitas Istimewa, Kepala Rutan Cipinang: Ditempatkan Sesuai SOP

Kepala Rutan kelas I Cipinang, Soekarno Ali menanggapi soal isu Mario Dandy Satriyo (20) Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, yang dapat fasilitas istimewa.

Soekarno Ali mengatakan isu Mario Dandy dapat fasilitas istimewa di Rutan Cipinang tidak benar.

Ia menyebut penerimaan tahanan dan penempatan semua tahanan baru dilakukan sesuai SOP.

"Baik penempatan, dan pelaksanaan penerimaan tahanan baru dilakukan sesuai SOP," kata Ali, dikutip dari Wartakotalive.com.

Ali menjelaskan bahwa Mario Dandy ditempatkan berada di blok Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas