Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Yasonna hingga Kapolda Respons soal Perlakuan dan Fasilitas Spesial bagi Mario Dandy

Jelang persidangan, Mario Dandy selalu dikaitkan dengan perlakuan dan fasilitas spesial di tahanan hingga menteri dan kapolda beri penjelasan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Menteri Yasonna hingga Kapolda Respons soal Perlakuan dan Fasilitas Spesial bagi Mario Dandy
Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Mario Dandy dan Kapolda Metro Irjen Pol Karyoto. Jelang persidangan, Mario Dandy selalui dikaitkan dengan perlakuan dan fasilitas spesial selama di tahanan hingga sekelas menteri dan kapolda beri penjelasan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Mario Dandy selalu dikaitkan dengan perlakuan dan fasilitas spesial.

Jelang persidangan, Mario Dandy disebut-sebut dapat perlakuan dan fasilitas spesial dari kepolisian maupun kejaksaan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hingga Kapolda Metro Irjen Pol Karyoto bersuara.

Keduanya kompak membantah anak tersangka kasus gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Trisambodo itu diperlakukan spesial terlebih jelang sidang perdananya pada Selasa (6/6/2023).

Mereka mengaku selama di tahanan Mario Dandy diperlakukan sama dan sesuai dengan SOP.

Sebelumnya, akun Twitter bercentang biru @logikapolitikid membagikan informasi adanya dugaan perlakuan khusus yang didapat tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) di Rutan Kelas 1 Cipinang.

Diketahui, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo itu baru saja dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Kelas 1 Cipinang karena berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

BERITA TERKAIT

Dalam cuitan yang dibagikan @logikapolitikid pada 28 Mei 2023 disebutkan bahwa Mario Dandy tinggal di “ruangan sejuk” yang terpisah dari narapidana lainnya.

Selain itu, Mario Dandy juga disebut “lolos” dari hukuman yang biasanya diterima penghuni baru Rutan Cipinang.

Selama ditahan, tersangka penganiayaan pemuda berinisial D (17) ini juga bisa bebas melakukan panggilan video atau video call.

Pengguna Twitter itu juga membagikan sebuah foto yang diduga diambil di Rutan Cipinang.

Di dalam foto itu tampak Mario dan Shane yang menggunakan baju berwarna oranye berfoto bersama sejumlah pria. Mereka tampak tersenyum. 

Baca juga: Hadapi Sidang Perdana Selasa 6 Juni 2023, Mario Juga Terancam Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan

Sementara itu Polda Metro Jaya disorot karena Mario Dandy pasang kabel ties sendiri.

Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) yang menjadi sorotan setelah dilimpahkan untuk disidang.

Dalam video yang diungga akun Twitter @tolakbigotnkri terlihat Mario yang bisa melepas dan memasang tali tist di tangannya saat duduk di sebuah sofa.

Selain itu, potongan video tersebut juga memperlihatkan jika Mario yang menggunakan baju tahanan terlihat tertawa saat meminta maaf kepada keluarga Crytalino David Ozora (17).

"Apa-apaan ini Mario Dandy Senyum-Senyum Minta Maaf Aniaya David Ozora dan Keluarganya. Kelihatan sekali raut mukanya tidak menyesal sekali! Kita berharap Mario Dandy ini dihukum semaksimal mungkin. Jangan kasih kendor," tulis akun tersebut.

Menkumham Yasona Ingatkan Anak Buah Tidak Beri Perlakuan Khusus ke Mario Dandy

Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan, dirinya telah mengingatkan bawahannya terutama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Reynhard Silitonga untuk tidak memberikan perlakuan khusus kepada terdakwa Mario Dandy Satrio.

Pernyataan Yasonna ini sekaligus merespons, adanya isu kalau terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora itu mendapat perlakuan berbeda di lembaga pemasyarakatan.

Salah satunya yakni karena dipindahnya Mario Dandy dari Lapas Cipinang ke Salemba, padahal yang bersangkutan belum disidang.

"Ini kan pasti lah, saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga pak Dirjen, (kasus) ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji. Maka dia (Mario Dandy) ndak boleh (mendapat) treatment harus betul-betul," kata Yasonna saat ditemui di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna Laoly didampingi jajarannya mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat membahas rencana dan target kinerja serta peningkatan kualitas dan profesionalitas kerja di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023. (Warta Kota/YULIANTO)
Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna Laoly didampingi jajarannya mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat membahas rencana dan target kinerja serta peningkatan kualitas dan profesionalitas kerja di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023. (Warta Kota/YULIANTO) (WARTAKOTA/YULIANTO)

Dirinya memastikan hal tersebut seraya meminta kepada seluruh pihak untuk tidak memberikan narasi provokasi.

Kata dia, jangan sampai publik atau ada pihak yang menyebarkan informasi tidak benar terkait penahanan terhadap Mario Dandy tersebut.

"Jadi kadang-kadang, ada juga provokasi. Jadi itu saya minta jangan bikin hoaks lah," ucap dia.

Menkumham Yasonna: Perlakuan Khusus ke Mario Dandy Hoaks

Politikus Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Mario Dandy.

Dirinya meminta, jika memang didapati adanya perlakuan istimewa terhadap Mario Dandy untuk segera memberikan informasi tersebut kepada petugas lapas.

"Enggak, enggak ada istimewa. Jangan bikin hoaks. Nanti kalau kita laporin dia bikin hoaks, gak enak. Tapi coba lah, kalau ada fakta Pak Dirjen kasih tahu ke kita," tukas Yasonna.

Menteri Yasonna Beberkan Alasan Pemindahan Sel Tahanan Mario Dandy Meski Belum Disidang

Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly membeberkan penyebab terdakwa Mario Dandy Satrio dipindahkan sel tahanannya dari Lapas Cipinang ke Salemba.

Kata Yasonna, pemindahannya itu terkait dengan daya tampung dari Lapas Cipinang.

"Jadi pertimbangan, ini disampaikan oleh kepala kantor wilayah, di sana over crowded-nya 300 persen. Jadi dipindahkan ke Salemba," kata Yasonna saat ditemui di sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Sidang Perdana 6 Juni: Mario Dandy Siapkan Pembelaan, Kubu David Minta Jangan Ada Keringanan Hukuman

Yasonna juga menegaskan pemindahan itu tidak hanya dilakukan terhadap Mario Dandy melainkan juga beberapa tahanan lain.

Hal itu, menurut dia, sudah menjadi protokol tetap (protap) yang ditetapkan oleh pihak lapas.

"Berikut beberapa puluhan napi dipindahkan, 300 persen. Dan itu protap jalan, masa pengendalian lingkungan itu 2 minggu. Dan itu pasti penuh," ucap dia.

Mario Dandy Disebut Dapat Fasilitas Istimewa, Kepala Rutan Cipinang: Ditempatkan Sesuai SOP

Kepala Rutan kelas I Cipinang, Soekarno Ali menanggapi soal isu Mario Dandy Satriyo (20) Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, yang dapat fasilitas istimewa.

Soekarno Ali mengatakan isu Mario Dandy dapat fasilitas istimewa di Rutan Cipinang tidak benar.

Ia menyebut penerimaan tahanan dan penempatan semua tahanan baru dilakukan sesuai SOP.

"Baik penempatan, dan pelaksanaan penerimaan tahanan baru dilakukan sesuai SOP," kata Ali, dikutip dari Wartakotalive.com.

Ali menjelaskan bahwa Mario Dandy ditempatkan berada di blok Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan.

Tempat tersebut diketahui sebagai blok bagi tahanan baru, untuk memahami kondisi juga aturan di rutan terbaru.

"Untuk penempatan di blok Mapenaling," ujarnya.

Sementara Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan bahwa Mario Dandy tidak diperlakukan secara istimewa.

Serah terima tahanan, kata Rika, dilakukan sesuai dengan SOP.

"Tidak benar ada perlakuan istimewa."

"Serah terima dilakukan sesuai SOP di antaranya pengecekan berkas, kesehatan dan antigen," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dikonfirmasi awak media.

Kapolda Tegaskan Tak Beri Privilege kepada Mario Dandy

Polda Metro Jaya pastikan tidak memberikan keistimewaan atau privilege dalam menangani tersangka Mario Dandy Satriyo sejak masa penyelidikan hingga pelimpahan tahap kedua terkait kasus penganiayaan Crystalino David Ozora.

"Saya yakin para penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5/2023).

Bahkan dijelaskan Karyoto, justru pemuda 20 tahun itu mendapat hukuman yang terbilang berat imbas melakukan penganiayaan terhadap David.

Sebab hal itu berdasarkan pada penerapan Pasal yang dijatuhkan yakni Pasal 355 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Bahkan dari Pasal yang diterapkan adalah Pasal yang memberatkan yaitu Pasal 355 (KUHP) dimana dia merencanakan adanya penganiayaan berat," jelasnya.       

Irjen Pol Karyoto dihubungi langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD, terkait kasus KDRT di Depok. Berikut profilnya. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Irjen Pol Karyoto (Tangkap layar YouTube Kompas TV) ((Tangkap layar YouTube Kompas TV))

Tak hanya itu, tidak diberikannya privilege terhadap Mario Dandy oleh Polda Metro Jaya dijelaskan Karyoto, juga dibuktikan dengan tetap diprosesnya kasus dugaan pencabulan terhadap anak AG.

Seperti diketahui saat ini Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pencabulan tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Satu judulnya 351 atau 355, yang satu Undang-Undang tentang pencabulan anak dibawah umur dan ini ancamannya cukup berat 15 tahun," ujarnya.

"Ini menunjukan bahwa kami tidak memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy," pungkasnya.

Tanggapi Video Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meminta maaf secara terbuka perihal munculnya video viral tersangka Mario Dandy Satriyo yang memasang sendiri kabel ties dari tangannya saat di ruang Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya.

"Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu. Saya selaku penanggung jawab daripada Polda Metro Jaya saya minta maaf," kata Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5/2023).

Dirinya menegaskan pihaknya pun akan menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi bagi Polda Metro Jaya.

Dan ia pun mengaku berterimakasih kepada netizen lantaran telah menyampaikan kritik dan masukan kepada pihaknya terkait penanganan kasus Mario Dandy tersebut.

"Saya terima kasih kepada netizen yang memberikan kritikan dan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege," pungkasnya.

Perintahkan Propam Periksa Anggota Terkait Video Viral Mario Dandy

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya terkait polemik video viral Mario Dandy Satriyo yang memasang sendiri kabel ties dari tangannya.

Dijelaskan Karyoto, hal itu dilakukan untuk mendalami apakah ada pelanggaran prosedur yang dilakukan anggotanya dalam penanganan tersangka Mario Dandy Satriyo.

"Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar prosedur ada yang dilanggar," tegas Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5/2023).

Eks Deputi Penindakan KPK itu juga memerintahkan Propam untuk mendalami apakah ada peraturan disiplin yang telah dilanggar oleh anggotanya seperti yang beredar dalam video viral tersebut.

"Dan secara kepatutan apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar," ujarnya.

Mengenai hal ini, Karyoto juga menegaskan, dirinya selaku penanggung jawab Polda Metro Jaya merasa sebagai sosok yang paling bertanggung jawab apabila ada kesalahan di tubuh institusinya tersebut.

Ia pun mengaku menerima segala bentuk kritik dan masukan yang telah masyarakat sampaikan kepada pihaknya khususnya perihal kisruh video Mario Dandy.

"Yang jelas saya merasa hal-hal sekecil apapun yang menjadi tanggung jawab saya, saya akan melakukan perbaikan," pungkasnya.

Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tiba untuk menjalani pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan kedua tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan selanjutnya ditahan di Rutan Kelas I Cipinang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tiba untuk menjalani pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan kedua tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan selanjutnya ditahan di Rutan Kelas I Cipinang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ayah David Kecewa Mario Dandy Dapat Privilege Bisa Lepas Pasang Pengikat Tangan

Keluarga Cristalino David Ozora (17) korban penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriya (20), merasa kecewa terkait penegakan hukum di Indonesia.

Pasalnya, dari video yang beredar memperlihatkan Mario Dandy bisa melepas dan memasang sendiri kabel ties yang digunakan untuk mengikat kedua tangannya.

Sebagai seorang ayah, Jonathan Latumahina menyayangkan tindakan aparat yang seolah memberikan hak istimewa atau privilege kepada tersangka penganiayaan itu.

Padahal Mario Dandy menganiaya anaknya dengan membabi buta.

Sampai saat ini kondisi fisik David pun tidak bisa sepenuhnya normal seperti sedia kala.

Seolah mengisyaratkan kekecewaannya kepada para aparat penegak hukum, Jonathan memposting sebuah kalimat yang menyatakan rasa jera dan keputusasaannya kepada penegakan hukum di Indonesia.

Menurut Jonathan, yang seharusnya merasakan efek jera adalah pelaku tindak kekerasan atas hukuman yang diterimanya.

Namun yang terjadi, keluarga korban justru yang merasakan efek jera terhadap aparat penegak hukum.

"Efek jera dari hukum justru dirasakan oleh korban, bukan pelaku," cuit Jonathan dalam akun Twitternya @seeksixsuck, Minggu (28/5/2023).

Dalam cuitan sebelumnya, Jonathan juga mengomentari soal video Mario Dandy bisa melepas dan memasang sendiri kabel ties yang digunakan untuk mengikat kedua tangannya.

Video tersebut diduga direkam saat Mario Dandy sedang diwawancarai awak media di kawasan Rutan Polda Metro Jaya, baru-baru ini.

Dari video yang diunggah Jonathan, pada saat itu, Mario Dandy mengenakan baju warna hitam dan celana pendek tanpa borgol.

Lalu tiba-tiba ia mengambil sebuah kabel ties yang sudah terbentuk menyerupai borgol di atas meja.

Ia tampak mengambil kabel ties itu sembari memalingkan wajah ke arah berlawanan dari kamera awak media.

Kabel ties tersebut lalu ia masukkan ke kedua pergelangan tangannya sendiri.

Tidak lama setelah itu, ia mengenakan seragam oranye yang nampak baru dan tak lusuh.

Baca juga: Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba, Ditjen PAS: Rutan Cipinang Penuh, Tak Ada Perlakuan Khusus

Menanggapi hal itu, Jonathan pun mempertanyakan mengapa hal tersebut bisa dilakukan oleh seorang tersangka kasus penganiayaan anaknya.

Padahal, saat ini David masih trus berusaha untuk kembali normal hidup seperti sedia kala.

Jonathan heran Mario bisa melepas dan memasang kabel ties untuk mengikat tangannya sendiri.

"Bisa masang dan lepas cable ties sendiri, jangan-jangan bisa keluar masuk sel sendiri juga nih."

"Nanti ada hukum yang nggak kaya hukum negeri ini yang akan kena (didapatkan) anak ini, tunggu saja," tulis Jonathan dalam cuitannya di Twitter @seeksixsuck, Jumat (26/5/2023). (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas