Selain Modus Jasa Titip, Penipu Tiket Konser Coldplay Juga Mengaku Kenal 'Orang Dalam'
Polisi masih menyelidiki kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang kini makin banyak korbannya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang kini makin banyak korbannya.
Dalam hal ini, polisi menyebut dari laporan yang diterima, modus yang digunakan para pelaku beraneka ragam mulai dari jasa titip (jastip) hingga mengaku mengenal 'orang dalam'.
Hal ini merupakan satu cara agar para korban percaya dan mau membeli tiket konser grup band asal Inggris tersebut melalui para pelaku.
"Modusnya ada berbagai modus. Salah satunya tawarkan jastip kemudian tawarkan pembelian tiket melalui medsos. Kemudian ada juga penipuan dengan ngaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser," kata Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).
Sejauh ini dari laporan yang ada, Charles mengatakan sudah banyak korban yang melapor ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Identifikasi Kelompok Penipu Tiket Konser Coldplay, Lokasi di Sulawesi Selatan
"Kerugian variatif kisaran Rp 10 juta, puluhan juta sampai ada yang capai ratusan juta," ucapnya.
Saat ini, lanjut Charles, pihaknya sudah mendeteksi kelompok penipu tersebut yang jumlahnya lebih dari satu orang di daerah Sulawesi Selatan.
"Kami telah mengirim tim untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Saat ini tim sudah berangkat ke wilayah tersebut dan kami berharap doa dari rekan rekan supaya pelaku bisa tertangkap," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Pastikan Pihak Promotor Tak Terlibat dalam Penipuan Tiket Konser Coldplay
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap sindikat penipuan tiket konser grup band Coldplay dengan menangkap dua orang berinisial ABF (22) dan W (24).
Kedua pelaku yang merupakan pasangan suami-istri (pasutri) tersebut ditangkap di Daerah Istimewa Yang (DIY).
Keduanya melakukan penipuan, kata Auliansyah, dengan menggunakan akun twitter @findtrove_id yang dibeli karena memiliki jumlah pengikut atau followers yang sudah banyak.
Hal itu dilakukan untuk meyakinkan para korbannya agar mau mengikuti pembelian melalui jasa titip (jastip).
Dalam kasus ini, ada sekitar 60 orang korban yang melaporkan ditipu oleh kedua tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.