Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Penjaga Kontrakan Rafael Alun di Jakarta Barat, Digaji Cuma Rp 1,4 Juta per Bulan

KPK menyita sejumlah aset milik tersangka kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengakuan Penjaga Kontrakan Rafael Alun di Jakarta Barat, Digaji Cuma Rp 1,4 Juta per Bulan
Kloase/ Tribunjakarta/ wartakota
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan dua kontrakan miliknya yang kini disita KPK. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyita sejumlah aset milik tersangka kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Penyitaan ini dalam rangkaian penyidikan kasus yang menjerat ayah Mario Dandy Satrio itu.

Aset yang disita diantaranya Motor gede Triumph di Yogyakarta, dua mobil di Solo,  rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya Kembangan Jakarta Barat.

Penjelasan Penjaga Kos

Satu diantara aset Rafael Alun yang disita KPK adalah kontrakan Rafael Alun di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Martinus Jon (51) penjaga kontrakan Rafael Alun Trisambodo bercerita dirinya hanya dibayar sebesar Rp 1,4 juta per bulan.

BERITA REKOMENDASI

Martinus telah bekerja selama 10 tahun menjaga kontrakan Rafael Alun di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Meski mendapat gaji yang jauh dari layak, ia tak terlalu memusingkan karena hanya fokus untuk bekerja.

"Ya, gimana lagi namanya kerja," ujarnya.

Jon bercerita pada bulan pertamanya ia bekerja dibayar Rp  900 ribu.

Lalu, gajinya naik pada tahun 2012 sebesar Rp 1,4 juta hingga saat ini.


"Dalam sebulan kan pertamanya Rp 900 (ribu), kemudian 2012 naik lebih besar 1,4 (juta)," kata Jon.

Di sisi lain, aset kontrakan milik Rafael Alun di tempat tersebut berjumlah sebanyak 21 kamar.

Harganya bervariasi dibanderol paling murah Rp1,5 juta dan paling mahal dipatok Rp 2,5 juta per bulan.

Pertama kali, Jon mendapatkan tawaran bekerja di kontrakan Rafael Alun dari saudaranya yang lebih dulu bekerja menjaga kontrakan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Baca juga: KPK Endus Masih Banyak Aset Rafael Alun Hasil TPPU, Penyitaan Segera Dilakukan

Tidak Tahu

Mengenai aset yang disita KPK, Jon mengaku belum ada perwakilan lembaga antirasuah itu yang mendatangi kontrakan di Kembangan, Jakarta Barat itu.

Ia belum mengetahui terkait kabar penyitaan kontrakan oleh KPK.

“Dulu awal-awal kasusnya KPK sempat datang, namun sekarang-sekarang ini belum ada yang datang lagi,” katanya.

Berdasarkan informasi yang didapat, kontrakan itu masih belum terpasang plang sitaan KPK.

Selain itu, masih terdapat penghuni yang mengisi kontrakan milik Rafael Alun.

Jon mengungkapkan Rafael Alun sudah lama tidak pernah mengecek kondisi kontrakan yang berlokasi di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat ini.

Jon menerangkan aset kontrakan milik Rafael Alun itu memiliki sebanyak 21 kamar.

Di sana juga terdapat seekor anjing Siberan Husky yang ditempatkan di sebuah kandang cukup luas.

Berdasar hasil penelusuran di laman resmi LHKPN, diketahui kekayaan Rafael mencapai Rp 56,1 miliar.

KPK telah secara resmi menahan dan menetapkannya sebagai tersangka pada 3 April 2023.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak dan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya diberitakan, KPK menyita berbagai aset milik Rafael Alun Trisambodo di antaranya mobil, motor gede (moge), rumah mewah, indekos hingga kontrakan.

Aset tersebut tersebar di Blok M, Simprug Jakarta Selatan serta Kembangan Jakarta Barat.

Rafael Alun sendiri merupakan tersangka dugaan gratifikasi 90.000 Dollar Amerika Serikat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di KPK.

Pengungkapan kasus Rafael Alun merupakan rentetan kasus penganiyaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo kepada Clistalino David Ozora.

Sebelum sang ayah, Mario Dandy lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Ya Gimana Lagi' Curhat Penjaga Kontrakan Rafael Alun Sudah Kerja 10 Tahun Cuma Digaji Rp 1,4 Juta

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas