Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika MA Kabulkan PK Moeldoko, Pengamat: Kekhawatiran SBY akan Terbukti, Partai Demokrat Diambil Alih

Jika PK tersebut dikabulkan MA, kendali Partai Demokrat akan pindah tangan ke dari tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono ke tangan Moeldoko.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jika MA Kabulkan PK Moeldoko, Pengamat: Kekhawatiran SBY akan Terbukti, Partai Demokrat Diambil Alih
dok. Kompas.com
Pengamat politik Adi Prayitno 

"Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih?” kata SBY dalam keterangannya, dikutip Senin (29/5/2023).

Mantan Presiden RI ini berpendapat secara akal sehat sulit diterima jika PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali kalah di pengadilan.

"Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yang sangat buruk," ujar SBY.

Baca juga: Minta Publik Kawal PK Moeldoko, Denny Indrayana: Jangan Sampai Partai Dirusak Kepentingan Istana

SBY pun berharap agar pemegang kekuasaan tetap amanah, menegakkan kebenaran dan keadilan.

“Indonesia bukan negara "predator" (yang kuat memangsa yang lemah) serta tak anut hukum rimba, yang kuat menang, yang lemah selalu kalah,” ucapnya.

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat ditemui wartawan seusai pertandingan Jakarta LavAni Allo Bank vs Jakarta STIN BIN pada pertandingan Final Four Proliga 2023 di Gor Sritex Arena Solo, Minggu (12/3/2023).
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  (TRIBUNNEWS/Hafidh Rizky Pratama)

SBY juga mengimbau kader Partai Demokrat di seluruh tanah air, agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko dan selalu mengikuti petunjuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional,” imbuhnya.

Baca juga: Isi Surat Denny Indrayana pada Megawati: Singgung Siasat Penundaan Pemilu, Demokrat, dan Moeldoko

Berita Rekomendasi

Diketahui Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk putusan MA terkait dengan kepengurusan Partai Demokrat.

Moeldoko mengajukan permohonan Peninjauan Kembali kasusnya ke MA pada tanggal 3 Maret 2023.

PK yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun di MA untuk menguji putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara: 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas