Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mario Dandy Sidang Perdana Hari Ini, 17 Saksi Siap Dihadirkan, Ayah David Ozora Bakal Hadir

17 orang saksi siap dihadirkan untuk Mario Dandy pada sidang perdananya hari ini, Selasa (6/6/2023).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rifqah
zoom-in Mario Dandy Sidang Perdana Hari Ini, 17 Saksi Siap Dihadirkan, Ayah David Ozora Bakal Hadir
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) - 17 orang saksi siap dihadirkan untuk Mario Dandy pada sidang perdananya hari ini, Selasa (6/6/2023). 

"Untuk beberapa saksi yang disebutkan, ada beberapa yang masuk ke dalam beberapa saksi yaitu saudara Jonathan. Lalu untuk saksi yang lain, kita munculkan saat tahap dua saja," ungkapnya.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengatakan, berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas telah lengkap atau p21, terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora, sehingga mereka berdua akan segera menjalani persidangan.

"Pada hari ini Rabu tanggal 24 mei 2023, Kejati DKI telah menerbitkan p21, untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas," ucap Wakil Ketua Kejati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol kepada wartawan pada Rabu 24 Mei 2023.

Sidang akan Digelar Tertutup saat Anak AG Beri Kesaksian

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, saat sidang agenda pemeriksaan saksi nanti akan melibatkan anak AG, yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum.

Kemudian, hal tersebut menyebabkan sidang akan digelar secara tertutup ketika anak AG memberikan kesaksian.

"Karena ada keterangan saksi anak sesuai dengan ketentuan hukum acara, maka terhadap keterangan saksi yang berkategori anak tentu akan dilakukan secara hukum," ucap Djuyamto kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, dalam surat dakwaan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas terdapat konten kesusilaan.

Oleh karenanya, Majelis Hakim nantinya akan menyesuaikan gelaran sidang tersebut.

"Karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan maka majelis hakim akan menyesuaikan dengan hukum acars tertutup," kata Djuyamto.

Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba

Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) - 17 orang saksi siap dihadirkan untuk Mario Dandy pada sidang perdananya hari ini, Selasa (6/6/2023).
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) - 17 orang saksi siap dihadirkan untuk Mario Dandy pada sidang perdananya hari ini, Selasa (6/6/2023). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mario Dandy diketahui dipindahkan dari ke Lapas Cipinang ke Salemba.

Pemindahan tersebut, dikatakan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham), Rika Aprianti karena penuhnya penduduk di lapas Cipinang.

"Pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan kantor wilayah Kemenkumham Jakarta, sebagai bagian dari deteksi dini serta."

"Karena kondisi rutan cipinang yang sangat overcrowding hampir 300 persen. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3451 orang," katanya, Rabu (31/5/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas