Mario Dandy Sidang Perdana Hari Ini, 17 Saksi Siap Dihadirkan, Ayah David Ozora Bakal Hadir
17 orang saksi siap dihadirkan untuk Mario Dandy pada sidang perdananya hari ini, Selasa (6/6/2023).
Penulis:
Rifqah
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
"Untuk beberapa saksi yang disebutkan, ada beberapa yang masuk ke dalam beberapa saksi yaitu saudara Jonathan. Lalu untuk saksi yang lain, kita munculkan saat tahap dua saja," ungkapnya.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengatakan, berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas telah lengkap atau p21, terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora, sehingga mereka berdua akan segera menjalani persidangan.
"Pada hari ini Rabu tanggal 24 mei 2023, Kejati DKI telah menerbitkan p21, untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas," ucap Wakil Ketua Kejati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol kepada wartawan pada Rabu 24 Mei 2023.
Sidang akan Digelar Tertutup saat Anak AG Beri Kesaksian
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, saat sidang agenda pemeriksaan saksi nanti akan melibatkan anak AG, yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum.
Kemudian, hal tersebut menyebabkan sidang akan digelar secara tertutup ketika anak AG memberikan kesaksian.
"Karena ada keterangan saksi anak sesuai dengan ketentuan hukum acara, maka terhadap keterangan saksi yang berkategori anak tentu akan dilakukan secara hukum," ucap Djuyamto kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Selain itu, dalam surat dakwaan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas terdapat konten kesusilaan.
Oleh karenanya, Majelis Hakim nantinya akan menyesuaikan gelaran sidang tersebut.
"Karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan maka majelis hakim akan menyesuaikan dengan hukum acars tertutup," kata Djuyamto.
Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba
Mario Dandy diketahui dipindahkan dari ke Lapas Cipinang ke Salemba.
Pemindahan tersebut, dikatakan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham), Rika Aprianti karena penuhnya penduduk di lapas Cipinang.
"Pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan kantor wilayah Kemenkumham Jakarta, sebagai bagian dari deteksi dini serta."
"Karena kondisi rutan cipinang yang sangat overcrowding hampir 300 persen. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3451 orang," katanya, Rabu (31/5/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca tanpa iklan