Profil Andreas Nahot Silitonga, Pengacara yang Bela Mario Dandy, Sempat Jadi Kuasa Hukum Bharada E
Andreas Nahot Silitonga menjadi pengacara yang membela Mario Dandy di persidangan. Sebelumnya, ia pernah menjadi kuasa hukum Bharada E.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas akhirnya menjalani sidang perdana pada Selasa (6/6/2023) hari ini.
Adalah Mario Dandy yang mendapat giliran pertama untuk disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam persidangan kasus penganiayaan ini, Mario Dandy dibela oleh delapan pengacara yang satu di antaranya adalah Andreas Nahot Silitonga.
Nama Andreas Nahot Silitonga memang tidak asing di telinga.
Pasalnya, ia pernah menjadi kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Namun, baru beberapa hari mendampingi Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.
Baca juga: Percaya Diri, Penasihat Hukum Mario Dandy Takkan Ajukan Eksepsi Kasus Penganiayaan David Ozora
Profil Andreas Nahot Silitonga
Andreas Nahot Silitonga adalah pengacara yang merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Lulus dari Universitas Trisakti, Andreas lantas melanjutkan studinya ke University of Melbourne di Australia.
Ia memulai kariernya sebagai pengacara di firma hukum Gani Djemat & Partners pada 2006 hingga 2019.
Selama 13 tahun bersama Gani Djemat & Partners, Andreas menangani banyak perkara litigasi di bidang kepailitan, perdata, dan pidana.
Keluar dari Gani Djemat & Partners, Andreas Nahot Silitonga lantas mendirikan firma hukum sendiri bersama rekannya, Felix M Tambunan.
Melansir silitongatambunan-law.com, firma hukum ini fokus menangani kasus hukum, khususnya di bidang korporasi, litigasi, dan pelayanan hukum.
Mengutip akun LinkedIn Andreas, Silitonga & Tambunan Law Firm didirikan pada 2019.