Penerima Kartu Prakerja Gelombang 54 Diumumkan, Cek prakerja.go.id, Segera Beli Pelatihan
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 54 telah diumumkan, cek hasil seleksinya di website prakerja.go.id.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 54 resmi diumumkan pada Rabu (7/6/2023) hari ini.
Pendaftar seleksi Kartu Prakerja Gelombang 54 dinyatakan lolos menjadi penerima jika mendapat notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail, dikutip dari laman resmi prakerja.go.id.
Selain itu, hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 54 juga dapat dilihat dengan login pada website www.prakerja.go.id dan cek pada dashboard akun Kartu Prakerja.
Jika lolos, akan muncul tiga video tentang Kartu Prakerja.
Penerima harus menonton tiga video tersebut, untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja miliknya.
Bagi pendaftar yang belum lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 54, dapat mengikuti Gelombang 55 yang akan dibuka pada Jumat, 16 Juni 2023 pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 53 Segera Beli Pelatihan, Batas Akhir Pembelian Malam Ini
Sementara itu, penerima Kartu Prakerja Gelombang 54 harus membeli pelatihan pertama sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni 15 hari setelah dinyatakan lolos.
Jika penerima Kartu Prakerja tidak membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu tersebut, maka status kepesertaannya akan non-aktif dan dicabut.
Saldo pelatihan juga akan hangus dan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.
Sebelum membeli pelatihan pertama, penerima Kartu Prakerja Gelombang 54 perlu menyambungkan rekening bank atau e-wallet.
Berikut ini ketentuan menyambungkan rekening bank atau e-wallet dengan akun Kartu Prakerja:
1. Pastikan rekening bank atau e-wallet masih aktif.
2. Jika penerima memilih e-wallet, pastikan telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Kartu Prakerja yaitu OVO, LinkAja, GoPay dan DANA.
3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun e-wallet sama dengan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.