Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan MPR Dorong Dibuka Ruang Pembelajaran Seluas-luasnya untuk Persiapkan Generasi Emas

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong dibukanya ruang pembelajaran seluas-luasnya bagi setiap anak bangsa untuk mempersiapkan generasi emas

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pimpinan MPR Dorong Dibuka Ruang Pembelajaran Seluas-luasnya untuk Persiapkan Generasi Emas
istimewa
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Mengurangi Angka Putus Sekolah dalam Mempersiapkan Generasi Penerus Menuju Indonesia 2045, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (7/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong dibukanya ruang pembelajaran seluas-luasnya bagi setiap anak bangsa untuk mempersiapkan generasi emas dan berdaya saing di masa datang.

"Peningkatan angka putus sekolah selama pandemi maupun disrupsi saat ini menunjukkan kita belum mampu melalui situasi krisis dan ketidakpastian global secara smooth di sektor pendidikan," katanya saat membuka diskusi daring bertema Mengurangi Angka Putus Sekolah dalam Mempersiapkan Generasi Penerus Menuju Indonesia 2045, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (7/6/2023).

Diskusi yang dimoderatori Irwansyah (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu, menghadirkan Ratih Megasari Singkarru (Kapoksi Komisi X Fraksi NasDem DPR RI), Anindito Aditomo (Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek RI), hingga Jejen Musfah, MA (Wakil Sekjen Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia /PB PGRI - Pemred  Majalah Suara Guru) sebagai narasumber.

Selain itu, hadir pula Halili Hasan (Direktur Eksekutif SETARA Institute), Indrastuti (Wartawan Media Indonesia Bidang Pendidikan) dan Ahmad Baedhowi AR (Direktur Eksekutif Yayasan Sukma Bangsa) sebagai penanggap.

Laporan BPS menunjukkan angka putus sekolah kembali meningkat pada 2022, setelah mengalami tren penurunan sejak 2016.

Menurut Lestari, fenomena putus sekolah tidak bisa dianggap remeh sehingga dibutuhkan penanganan dan solusi yang serius jika bangsa ini ingin mencerdaskan seluruh anak bangsa, meningkatkan kualitas SDM dan menuju pencapaian kesejahteraan nasional.

Ia berpendapat, putus sekolah dapat disebabkan berbagai faktor yakni ketidakinginan individu untuk melanjutkan sekolah, beban belajar yang terlampau berat, kemalasan, masalah finansial rumah tangga, atau masalah lain yang menyebabkan siswa/i memutuskan tidak melanjutkan sekolah.

BERITA REKOMENDASI

Pemerintah, tambah Rerie, melalui setiap inisiatifnya mesti memahami bahwa tidak semua anak memiliki kesempatan yang sama dan dukungan sumber daya yang sama dalam mengenyam pendidikan.

Kapoksi Komisi X Fraksi NasDem DPR RI, Ratih Megasari Singkarru mengungkapkan pada periode 2012-2023 rata-rata peserta didik hanya mengenyam pendidikan delapan tahun, bahkan di sejumlah daerah tertentu ada yang hanya tujuh tahun. Padahal penerapan wajib belajar selama 12 tahun.

Sejumlah kendala, ujar Ratih, menjadi penyebab kondisi tersebut seperti kondisi ekonomi keluarga, daya tampung sekolah, faktor geografi, pandemi dan pemahaman keluarga tentang pendidikan.

Karena kendala finansial, banyak anak usia sekolah terpaksa bekerja. Selain itu, tambahnya, daya tampung SMA dan SMK yang terbatas menyebabkan tidak mampu menampung seluruh lulusan SMP.

Baca juga: Soroti Proses Hukum Kasus-kasus Tindak KDRT, Pimpinan MPR: Kendalanya Harus Segera Diatasi

Demikian juga faktor geografis, dengan kepadatan penduduk yang rendah, ujar Ratih, ada biaya tambahan untuk menuju ke sekolah.


Padahal, tegas Ratih, dampak putus sekolah akan menyebabkan IPM rendah, pengangguran dan sulit meningkatkan kesejahteraan.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek RI, Anindito Aditomo berpendapat, untuk melihat angka putus sekolah harus dikaitkan secara historis.

Bila dibandingkan dengan kondisi 20 tahun lalu, ujar Anindito, sebenarnya saat ini terjadi peningkatan angka partisipasi sekolah bahkan mendekati 100 persen.

Pekerjaan rumah yang masih dihadapi, tambah dia, adalah pada jenjang SMA yang hingga saat ini angka partisipasinya baru mencapai 73,15%.

Pada kesempatan itu, Anindito mengungkapkan, bahwa Wajib Belajar 12 tahun sebenarnya masih pada tingkat komitmen, secara undang-undang saat ini yang berlaku adalah Wajib Belajar 9 tahun. Hal itu terlihat dari realisasi angka partisipasi sekolah di tingkat SMP yang saat ini sudah mencapai 95%.

Diakui Anindito, saat ini masih terjadi kesenjangan dalam mengakses pendidikan di tanah air dengan berbagai latar belakang kendala yang dihadapi.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: RUU Kesehatan Harus Menjadi Landasan Sistem Layanan Kesehatan yang Lebih Baik

Anindito berpendapat pendidikan itu harus dibuat bermakna dan relevan sehingga ketika seorang anak disekolahkan hasilnya mampu memenuhi harapan keluarga mereka.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas