Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga Optimis DPR Bakal Sahkan RUU PRT

Koordinator Nasional JALA PRT Lita Anggraeni mengatakan, pihaknya akan terus berjuang untuk disahkannya RUU PRT.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Sejumlah Pekerja Rumah Tangga Optimis DPR Bakal Sahkan RUU PRT
Ist
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - JALA PRT optimis DPR RI bakal mengesahkan Rancangan Undang Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT).

Koordinator Nasional JALA PRT Lita Anggraini mengatakan, pihaknya akan terus berjuang untuk disahkannya RUU PRT.

"Kami percaya DPR akan mengesahkan dan kami akan berjuang terus sampai sah," kata Lita, saat ditemui dalam Aksi Rabuan JALA PRT, di depan Gedung DPR RI, Rabu (7/6/2023) hari ini.

Baca juga: Gelar Aksi Rabuan, Belasan Pekerja Rumah Tangga Desak DPR Sahkan RUU PRT Sebelum Pemilu 2024

Lita menegaskan, apabila DPR RI tidak juga mengesahkan RUU PRT, maka ia bersama sejumlah pekerja rumah tangga lainnya akan melakukan aksi mogok makan.

"Kami akan melakukan mogok makan apabila DPR tidak mengesahkan," tegas Lita.

Lebih lanjut, ia menuturkan, selama 19 tahun RUU PRT telah diperjuangkan untuk dibuat dan disahkan.

Baca juga: DIM RUU PPRT Telah Rampung Dibahas, Jala PRT Harap Segera Disahkan DPR

Berita Rekomendasi

Lanjut Lita, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan DPR RI dan pemerintah.

"Kami sudah berusaha untuk menjalin komunikasi dan lobi-lobi," ungkapnya.

Ia kemudian menjelaskan, RUU PRT harus segera disahkan karena banyak permasalahan yang terjadi terhadap para pekerja rumah tangga di Indonesia.

Kata Lita, beberapa di antaranya yakni perlakuan diskriminatif, rentan eksploitasi, dan rentan perbudakan.

"Mereka sangat rentan dari praktik-praktik busuk para penyalur yang tidak bertanggung jawab. Seperti belasan kasus yang masuk harian di kami," kata Lita.


"Penyanderaan PRT di tempat penampungan penyalur, penyekapan, penghilangan akses komunikasi, tidak diberi makan, dokumen disita, pemerasan terhadap PRT, dan kerja paksa," ungkapnya.

Sebelumnya, belasan pekerja rumah tangga (PRT) menggelar Aksi Rabuan, di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Jala PRT Minta Pemerintah dan DPR Prioritaskan Pembahasan RUU PPRT

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas