Desak UU PPRT Disahkan, Aliansi Pekerja Rumah Tangga Bawa Dot, Spons, Hingga Sikat Lantai ke DPR
Sejumlah elemen masyarakat sipil bersama pekerja rumah tangga (PRT) melakukan aksi mogok makan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Suamampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat sipil bersama pekerja rumah tangga (PRT) melakukan aksi mogok makan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Aksi itu dilakukan untuk mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Dalam aksi hari ini, massa aksi mendirikan tenda di depan gedung DPR.
Di bawah tenda berjejer piring-piring dan beberapa benda yang kata Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi (Jala) PRT Lita Anggraini, merupakan simbol protes atas terkekangnya para PRT sebab RUU PRT tak kunjung disahkan.
Ada sembilan piring berjejer di bawah tenda itu. Di atas piring diletakkan benda seperti jam, serbet, dot, spons, sikat lantai, plester, hingga rantai.
Jam, ujar Lita menjelaskan, jadi simbol dari tidak ada waktu bagi PRT untuk mengasuh anaknya.
Kemudian rantai menjadi simbol ihwal para PRT yang hingga saat ini masih terkekang oleh belenggu praktik kekerasan para majikan.
"Kita lihat kan piring-piring ini berisi jam, dot, bahwa mereka tidak bisa makan karena harus terus mengasuh, jadi menunjukkan jam kerja yang panjang, jam kerja yang padat," jelas Lita di depan Gedung DPR.
"Terus juga rantai ini menunjukkan PRT yang disekap, diisolasi, tidak diberi makan, kelaparan," sambungnya.
Kemudian adanya dot, serbet, dan spon, merupakan simbol dari para PRT yang masih harus terus bekerja tanpa ada waktu untuk memerhatikan buah hatinya.
"Ini simbol piring-piring ini menunjukkan mereka masih bekerja, masih nyikat, masih kerja, nyuci piring, masih ngepel, masih ngasuh bayi," tuturnya.
Baca juga: Aliansi Pekerja RT Bakal Gelar Aksi Mogok Makan Saat Jokowi Pidato Sidang Tahunan di Gedung Parlemen
Aksi ini mogok makan ini, tegas Lita akan terus berlangsung sampai DPR mengesahkan UU PRT yang jadi tuntutan mereka.
"Saya bertahan, kami bertahan seperti kami mempertahankan agar UU PRT ini segera disahkan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.