Kelompok PRT di Enam Wilayah Mulai Mogok Makan Setiap Hari Sampai RUU PPRT Disahkan DPR
Dalam aksi mendesak DPR mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), sejumlah PRT di enam wilayah di Indonesia bakal melakukan aksi mogok
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam aksi mendesak DPR mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), sejumlah PRT di enam wilayah di Indonesia bakal melakukan aksi mogok makan.
Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi (JALA) PRT Lita Anggraini mengatakan ini berlangsung di Jakarta, Medan, Tangerang, Semarang, Yogyakarta, dan Makassar.
Tidak hanya para PRT, para tokoh masyarakat dan jaringan masyarakat sipil akan tergabung dalam aksi-aksi ini.
Aksi ini ujar Lita, bakal berlangsung setiap hari sampai RUU PRT disahkan.
"Saya bertahan, kami bertahan seperti kami mempertahankan agar UU PRT ini segera disahkan," kata Lita di depan Gedung DPR.
Lita menjelaskan, aksi mogok akan ini akan terus berlangsung sampai RUU PPRT disahkan DPR.
Aksi ini juga sebagai respons pihaknya atas situas PRT dan perburuhan hari ini sedang tidak baik-baik saja pasca-beberapa kali praktik buruk dalam proses legislasi yang dilakukan oleh pemerintah.
"Yang di antaranya tidak mendengar gelombang kritik dan penolakan dengan tetap memaksakan pemberlakuan Omnibus Law Cipta Kerja. Hal serupa dirasakan oleh para PTT yang menunggu sekitar 19 RUU PRT menjadi RUU Inisiatif DPR," tegasnya.
Yuni Sri, perwakilan PRT menyatakan bahwa aksi mogok makan yang berlangsung di enam kota ini nantinya dilakukan dengan para PRT yang bergantian jadi peserta aksi.
Baca juga: Desak UU PPRT Disahkan, Aliansi PRT Gelar Aksi Mogok Makan di Depan Gedung DPR
Sebab di satu sisi pihaknya masih harus melakukan tugasnya sebagai PRT.
"Karena PRT harus bekerja, jadi berganti-gantian melakukan aksinya di 6 kota ini," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.