Alur Pengaduan Masalah PPDB Jabar 2023, Berikut Waktu dan Syarat Penyampaiannya
Berikut alur dan waktu pengaduan permasalahan PPDB Jabar 2023 serta syarat penyampaiannya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah alur pengaduan permasalahan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) tahun 2023.
Melalui unggahan dalam akun Instagram resminya, Dinas Pendidikan Jawa Barat membagikan informasi terkait pengaduan permasalahan PPDB Jabar 2023.
Alur pengaduan permasalahan pada PPDB Jabar 2023 diselesaikan mulai dari tingkat satuan pendidikan.
Pengaduan permasalahan PPDB Jabar 2023 disampaikan paling lambat pada masa sanggah verifikasi.
Dalam menyampaikan pengaduan permasalahan PPDB Jabar 2023, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Selengkapnya, berikut ini alur dan waktu pengaduan permasalahan PPDB Jabar 2023 serta syarat penyampaiannya:
Baca juga: PPDB Jabar 2023 Tahap 1 Dibuka, Berikut Syarat Dokumen untuk Pendaftaran SMA dan SMK
Alur Pengaduan Permasalahan PPDB Jabar 2023
- Penyelesaian 1 di Satuan Pendidikan
- Penyelesaian 2 di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah
- Penyelesaian 3 di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Waktu Pengaduan Permasalahan PPDB Jabar 2023
Penyampaian pengaduan permasalahan PPDB Jabar 2023 disampaikan ke satuan pendidikan/Cabang Dinas Pendidikan Wilayah/Disdik paling lambat pada masa sanggah verifikasi.
Berikut ini waktu pengaduan masalah PPDB Jabar 2023:
Tahap 1: 7-12 Juni 2023
Tahap 2: 28 Juni-3 Juli 2023
Syarat Penyampaian Pengaduan PPDB Jabar 2023
1. Prioritas pelapor orangtua atau siswa yang bersangkutan, jika wali harus dilengkapi dengan surat kuasa dan tanda tangan di atas materai.
2. Menyerahkan atau mengunggah fotokopi identitas pelapor.
3. Mengisi formulir pengaduan.
4. Menyerahkan foto bukti permasalahan atau diunggah di media layanan pengaduan.
Mekanisme Pengaduan Permasalahan PPDB Jabar 2023
1. Mengisi formulir
2. Surat pengantar dari satuan pendidikan
3. Bukti yang dilaporkan
4. Pendokumentasian pengaduan
5. Tindak lanjut penyelesaian permasalahan
Baca juga: Syarat Daftar PPDB Jabar 2023 bagi Calon Peserta Didik SLB
Pelanggaran dan Sanksi PPDB Jabar 2023
Berikut ini jenis pelanggaran dan sanksi dalam PPDB Jabar 2023, jika terjadi.
Jenis pelanggaran:
1. Pemalsuan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu.
2. Menggunakan dokumen/data identitas/data kependudukan tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
3. Menggunakan dokumen bukti prestasi palsu.
4. Menetapkan persyaratan PPDB yang bertentangan dengan ketentuan PPDB dalam Peraturan Gubernur.
5. Melakukan pungutan dikaitkan pendaftaran PPDB bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang telah menerima bantuan operasional sekolah.
6. Melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB, perpindahan peserta didik dan melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB bagi sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi.
Sanksi pelanggaran:
1. Sanksi dapat berupa pembatalan hasil penetapan PPDB bagi siswa terkait atau sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Gubernur memberikan sanksi kepada pejabat dinas, kepala sekolah, guru dan/atau tenaga kependidikan jika melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan PPDB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alamat pertanyaan/pengaduan terkait PPDB Jabar 2023 dapat disampaikan melalui laman https://disdik.jabarprov.go.id/.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)