Dituding Hakim Suara Mirip Perempuan, Pengacara Haris-Fatia Tidak Terima, Minta Tarik Pernyataan
Pengacara Haris-Fatia tidak terima usai dituding hakim bersuara seperti perempuan. Tim pengacara pun meminta hakim menarik pernyataannya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Perdebatan terjadi antara ketua majelis hakim, Cokorda Gede Arthana dan pengacara terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianti dalam sidang lanjutan dugaan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Adapun perdebatan berawal ketika Arthana meminta agar pengacara Haris Azhar dan Fatia memperjelas pertanyaan yang disampaikan kepada Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan yang berstatus saksi.
"Makannya saudara (pengacara Haris-Fatia) agar jelas dalam bertanya, yang jelas," kata Arthana dikutip dari YouTube Kompas TV.
Kemudian, pengacara Haris dan Fatia pun kembali bertanya kepada Luhut.
Namun, lantaran suara dirasa pelan saat bertanya, Arthana pun langsung menuding suara pengacara Haris-Fatia seperti perempuan.
"Saudara, suaranya seperti perempuan gitu lho," kata Arthana kepada pengacara Haris-Fatia.
Baca juga: Jadi Saksi, Luhut Pandjaitan Sebut Tak Pernah Dipanggil Presiden Jokowi Bahas Kasus Lord Luhut
Mendengar tudingan tersebut, anggota lain dari tim pengacara Haris-Fatia merasa tidak terima.
Pengacara Haris-Fatia pun meminta agar ketua majelis hakim menarik pernyataannya tersebut.
"Majelis, majelis hakim. Saya keberatan jika majelis mengatakan suara seperti perempuan. Dicabut dulu (pernyataan hakim)," ujarnya.
Lalu, pengacara Haris-Fatia pun mengingatkan bahwa orang-orang yang berada di ruang persidangan adapula yang perempuan.
"Ada perempuan disini, di jaksa juga ada perempuan, ibu kita semua perempuan. Jangan majelis mengatakan itu. Tolong dicabut pernyataan itu," sambungnya.
Tidak terima, anggota tim pengacara Haris-Fatia yang perempuan pun mengkritik pernyataan Arthana.
"Yang Mulia, saya pengacara perempuan. Lalu apakah kemudian perempuan tidak boleh bersikap di persidangan ini, Yang Mulia," kata pengacara Haris-Fatia.
Baca juga: Luhut Binsar Ungkap Alasan Ogah Klarifikasi Bisnis Tambang di Papua: Logika Haris Azhar Terbalik
Bahkan, Haris Azhar pun turut tidak terima dengan tudingan Arthana tersebut.