Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Ricuh di Sidang Haris Azhar dan Fatia, Menggaung Nyanyian: Dimana-mana Kita Ditindas

Sidang kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidianty yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta-fakta Ricuh di Sidang Haris Azhar dan Fatia, Menggaung Nyanyian: Dimana-mana Kita Ditindas
Tangkap layar YouTube Kompas TV/Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kolase Tribunnews: Sidang kasus penceramaran nama baik yang menjerat Haris Azhar dan Fatia ricuh. Diketahui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi dalam persidangan Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dilakukan pada Kamis (8/6/2023).

Kasus pencemaran nama baik tersebut menjerat aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Diketahui dalam sidang turut dihadiri Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai saksi.

Tampak suasana ricuh terjadi di luar ruang sidang, bahkan terpantau sejumlah orang tertahan di depan gerbang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) lantaran dilarang masuk oleh polisi yang bertugas menjaga gerbang.

Kericuhan terjadi lantaran tim kuasa hukum terdakwa Haris Azhar sempat dilarang masuk oleh petugas kepolisian dan aparat TNI yang melakukan penjagaan, terutama di depan pintu masuk ke ruang sidang.

Aksi saling dorong pun terjadi, sempat Haris Azhar keluar dari ruangan, dan disambut dengan gaungan suara dari tim kuasa hukumnya.

Baca juga: Luhut Bersaksi di Sidang Haris dan Fatia: Kita Boleh Berbuat Apa Saja Tapi Harus Tanggung Jawab

Mengutip tayangan YouTube Kompas TV, tim kuasa hukum Haris Azhar sempat mengamuk dan tak bisa membendung emosi, sebelum akhirnya ditenangkan oleh petugas keamanan.

Berita Rekomendasi

Dilaporkan aparat melarang penasihat hukum masuk karena beralasan ruang sidang terbatas.

“Katanya kami disuruh membuktikan, ini mau membuktikan (di persidangan) malah dilarang,” kata salah satu penasihat hukum terdakwa di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Seorang pria berpakaian putih tampak tak bisa membendung emosi dan mendorong orang-orang di sekitarnya.

"Sudah sudah," kata seorang wanita yang berusaha menenangkan.

"Ini apa lagi sih dihalang-halangi?" ujar tim kuasa hukum lainnya.

Kuasa hukum Haris Azhar juga menyebut mengapa ada pembatasan dari pihak pengadilan.

Bahkan di tengah kericuhan menggaung nyanyian dari massa:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas