Gudang Produksi Oli Palsu Sudah 3 Tahun Beroperasi, Raup Keuntungan Hingga Rp20 Miliar Per Bulan
Bareskrim Polri baru saja membongkar gudang produksi oli palsu yang terletak di Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri baru saja membongkar gudang produksi oli palsu yang terletak di Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengatakan dalam kasus ini, lima tersangka meraup omzet hingga Rp 20 miliar per bulan.
"Ada tiga gudang yang dijadikan pabrik ya, pergudang itu (omzetnya) Rp6,5 miliar. Jadi kali tiga, kurang lebih ya sekitar Rp 20 miliar perbulan omzetnya," kata Hersadwi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Dari hasil pemeriksaan awal, kelima tersangka mengaku mengoperasionalkan sembilan gudang tersebut selama tiga tahun yakni sejak tahun 2020.
"Kalau kita dalami untuk produksi ini sudah berjalan kurang lebih tiga tahun, yaitu sejak tahun 2020," ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Indra Lutrianto Amstoni menyebut para tersangka mengedarkan oli palsu ke sejumlah distributor di seluruh wilayah Indonesia.
"Tidak dilakukan secara online. Jadi ini ada distribusi dari para toko-toko atau distributor yang ada di wilayah-wilayah," jelasnya.
Kekinian, kata Indra, pihaknya tengah berupaya untuk menarik oli-oli palsu yang telah beredar. Termasuk melakukan penindakan terhadap para distributor.
"Tindak lanjutnya ke depan akan kita pikirkan seperti apa, apa kita tarik atau kita tindak terhadap pelaku pendistribusian tersebut. Karena jelas ini oli palsu yang diperdagangkan," tuturnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri membongkar gudang yang memproduksi oli palsu di dua lokasi yakni Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur pada 24 Mei 2023 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ada sembilan lokasi yang tiga lokasinya merupakan tempat pembuatan oli palsu tersebut.
"Kegiatan ini ditangani oleh Dittipidter Bareskrim Polri di 2 kabupaten yaitu kabupaten Gresik dan Sidoarjo Provinsi Jawa Timur dan di 9 TKP, dimana 3 TKP-nya merupakan gudang yang dijadikan alat, tempat, untuk memproduksi," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (8/6/2023).
Dalam hal ini, pihak kepolisian berhasil menangkap lima orang tersangka berinisial AH, AK, FN, AL alias Tom, dan AW alias Jerry.
Adapun para tersangka ini memproduksi hingga mendistribusikan oli palsu dengan merek terkenal tanpa uji laboratorium.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.