Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabupaten Mimika Raih Penghargaan Terkait Regulasi Kawasan Tanpa Rokok dari Kemenkes

Pemerintah Kabupaten Mimika meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan terkait upaya menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR) dalam kategori Paramesti.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kabupaten Mimika Raih Penghargaan Terkait Regulasi Kawasan Tanpa Rokok dari Kemenkes
Tribunnews.com/ Aisyah Nursyamsi
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob S SoS MM pada acara Puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2023 Kita Butuh Makanan Bukan Rokok di Kementerian Kesehatan, Kamis (8/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Mimika meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan terkait upaya menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR) dalam kategori Paramesti.

Paramesti merupakan kategori penghargaan bagi daerah yang mempunyai regulasi tentang kawasan tanpa rokok.




Penghargaan ini bersamaan dengan acara Puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2023 'Kita Butuh Makanan Bukan Rokok' di Kementerian Kesehatan, Kamis (8/6/2023).

"Senang dan bangga. Penghargaan ini diberikan atas satu dedikasi yang kita telah kami buat dari pemerintah Kabupaten Mimika," ungkap ini Plt Bupati Mimika Johannes Rettob S SoS MM saat diwawancarai Tribunnews.com, Kamis (8/6/2023).

Regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah Kabupaten Mimika ini adalah Peraturan Bupati Mimika Nomor 68 Tahun 2022 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Ia pun menekankan jika regulasi yang dibuat akan ditindaklanjuti.

Baca juga: Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Sebut Pos Lintas Batas Negara Penting dan Perlu Penyesuaian Aturan

BERITA TERKAIT

"Tentunya dari regulasi ini kami akan tindak lanjuti apa lagi yang harus diperbuat, membebaskan beberapa kawasan dan lain-lain. Regulasinya dulu," kata Johannes.

Pihaknya pun akan mendukung penerapan peraturan tersebut secara bertahap pada kawasan publik.

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob S SoS MM menerima penghargaan
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob S SoS MM menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan terkait upaya pemerintah yang dipimpinnya menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR) dalam kategori Paramesti, Kamis (8/6/2023).

Misalnya di sekolah, pusat pelayanan, atau kantor.

Di sisi lain, Johannes menyebutkan masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penerapan KTR ini.

"Daerah di Papua cenderung, kalau kita hitung mungkin orang yang merokok di Mimika lebih banyak merokok dibandingkan tidak merokok. Ini berat, tapi kita harus usahakan," katanya.

Baca juga: Protes Penetapan Tersangka, Pendukung Johannes Rettob Datangi Kantor Kejaksaan Negeri Mimika

Selain itu, misalnya masih ada pandangan jika rokok dapat menghilangkan stres.

"Perilaku ini tentu harus diperbaiki, bagaimana pun caranya. Butuh waktu cukup. Tapi kita harus optimis," tegasnya.

Dengan tema HTTS 2023 yaitu 'Kita Butuh Makan, Bukan Rokok', pihaknya akan berusaha untuk mengutamakan kesehatan masyarakat Papua.

"Yang kita lakukan sekarang bagaimana membuat makanan bergizi. Lalu penurunan stuting hingga eliminasi malaria. Kita harus berusaha terus lakukan. Kesehatan ini sangat penting untuk masyarakat Papua," tegasnya.

Meski ada tantangan, Johannes mengatakan tidak boleh pasrah dan harus optimis dengan apa yang telah disepakati bersama-sama.

"Mudah-mudahan Kita Butuh Makan, Bukan Rokok',tidak hanya jadi slogan saja. Kita akan berusaha terus. Saya kira sudah dapat penghargaan berarti kita harus konsiten. Mengusahakan susah, mempertahankan lebih susah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas