Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Nyatakan Rugi Secara Moral Dituduh Penjahat oleh Haris dan Fatia

Luhut menyebut khawatir tuduhan sebagai penjahat akan berpengaruh ke anak cucunya.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Erik S
zoom-in Luhut Nyatakan Rugi Secara Moral Dituduh Penjahat oleh Haris dan Fatia
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Luhut Binsar Panjaitan menghadiri sidang pemeriksaan saksi terkait kasus 'Lord Luhut' di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). 

Sementara itu untuk Fatia didakwa semua pasal yang menjerat Haris Azhar. Kecuali Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Hadiri Sidang Pencemaran Nama Baik di Jakarta

Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendakwa Haris Azhar telah membuat provokasi dan telah membangkitkan kemarahan terhadap seseorang lewat konten Youtube yang dibuatnya.

Adapun dikatakan Jaksa, pembuatan video yang diberikan judul "ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA" telah dianggap tidak menggambarkan publikasi kajian ilmiah.

"Yang seharusnya bersifat netral dan tidak bersifat provokasi serta membangkitkan kemarahan atau kebencian kepada seseorang," ucap Jaksa dalam pembacaan dakwaanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

Tak hanya itu, video Youtube itu pun didakwa merupakan suatu bentuk penggiringan opini negatif kepada masyarakat pengguna Youtube terhadap Luhut Binsar Panjaitan selaku saksi dalam kasus tersebut.

Adapun dijelaskan Jaksa, penggiringan opini itu karena Haris dianggap telah menuduh dengan memberikan berita atau pemberitahuan yang diduga merupakan suatu kebohongan.

"Terhadap saksi Luhut Binsar Panjaitan seolah olah memiliki peran dalam operasi militer di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah untuk kemudahan ekonomi bisnisnya," jelasnya.

Baca juga: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Hadir di Sidang Haris-Fatia, Wartawan Dibatasi Meliput

Berita Rekomendasi

Mengenai hal ini Jaksa juga menilai bahwa Haris Azhar mengetahui dan menghendaki disiarkannya video yang berjudul "ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA" .

Dimana Jaksa menyebut bahwa dalam video itu patut diduga adalah suatu kebohongan mengenai keterlibatan Luhut dalam operasi militer di Intan Jaya Papua untuk mendapatkan akses ekonomi yang beromset besar.

"Akan membuat gejolak pro dan kontra yang nantinya berujung kepada keonaran di masyarakat," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas