Sambangi Komisi III DPR RI, Eks Komisioner KPK Minta Siapapun yang Terlibat Kasus Korupsi BTS Diusut
Menurut Saut, apapun latar belakang pihak yang turut terlibat atau menerima aliran uang haram kasus korupsi itu harus ditindak
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dan anggota Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI) Rudy mendatangi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat pada Kamis (8/6/2023).
Saut mengatakan kedatangannya kali ini hanya sekadar go show saja dengan mendatangi secara langsung Komisi III DPR RI.
Baca juga: Datangi DPR RI, Eks Pimpinan KPK Desak Komisi III Komunikasi dengan Kejagung Selesaikan Korupsi BTS
Dia mengaku masih belum membuat janji apapun dengan lembaga legislator.
Ia menuturkan bahwa kedatangannya memang membahas soal kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Saut bilang, kasus tersebut harus diselesaikan secara menyeluruh. Dengan kata lain, siapa pun yang terlibat harus turut ikut diseret dalam kasus tersebut.
"Jadi intinya adalah soal BTS ini itu diselesaikan secara holistik, yakan? menyelesaikan siapapun yang berpotensi untuk ikut-ikut di dalamnya," kata Saut di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat pada Kamis (8/6/2023).
Menurut Saut, apapun latar belakang pihak yang turut terlibat atau menerima aliran uang haram kasus korupsi itu harus ditindak. Sebab, semua sama di mata hukum.
Baca juga: Lahan Johnny G Plate di Komodo NTT Disita Kejaksaan Agung Terkait Korupsi BTS Kominfo
"Jadi tanpa melihat latar belakakang apapun, apalah dia wiraswata, penyelenggara negara, kalau di KPK itu ada istilah penyelenggara negara, penegak hukum atau katakan siapa pun, politik siapapun, itu harus equal di depan hukum," ungkap Saut.
Oleh sebab itu, Saut mengaku datang untuk berdialog. Bahkan, dia telah punya peta yang masih disembunyikan kepada awak media terkait pihak-pihak mana saja yang menerima aliran dana tersebut.
"Saya sudah lakukan mapping ini, saya nggak bisa diskusikan sama kalian karena ini menyangkut kompleks di dalamnya tapi saya nggak bisa menjelaskan secara detail, tapi saya mendiskusikan itu, mulai awal pembentukannya, sampai audit di belakang. Kan 2 lembaga sudah mengaudit BPK, dan BPKP masing-masing pendekatannya berbeda," jelasnya.
Baca juga: Pemerataan Jaringan Internet di Daerah 3T Sudah Mendesak, Pembangunan BTS Baru Perlu Dilanjutkan
Dia melanjutkan pihaknya menyambut upaya Komisi III DPR RI yang berencana memanggil pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk berbicara kasus tersebut. Dengan begitu, kasus ini bisa diselesaikan secara tuntas siapapun yang terlibat.
"Saya menyanbut apa yang disampaikan oleh Komisi III. Dalam hal ini dialog dengan Kejaksaan seperti yang lanjutan dari kasus ini supaya semuanya secara holistik bisa diselesaikan. Memang kalau kita bicara kompleksitas sangat kompleks, pelaksanaan pengeluaran dananya," tukasnya.
Informasi saja, Komisi III DPR RI memang telah berencana bakal memanggil Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terkait kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.