Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

29.069 Peserta Lulus Seleksi Calon PPPK Kemenag, Siapkan Dokumen Ini

Sebanyak 29.069 peserta, lulus seleksi calon PPPK Kemenag 2022. Berikut link pengumuman dan daftar berkas yang harus disiapkan.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in 29.069 Peserta Lulus Seleksi Calon PPPK Kemenag, Siapkan Dokumen Ini
Instagram @kemenag_ri
Sebanyak 29.069 dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag 2022. Peserta diimbau untuk menyiapak sejumlah dokumen pemberkasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan sebanyak 29.069 peserta telah lulus seleksi salon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2022.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus PPPK Kemenag dapat melakukan pengecekan namanya melalui laman kemenag.go.id. atau dengan aplikasi PUSAKA.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Kemenag 2022, akan ditandai dengan kode P atau L yang berarti Lulus.

Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar, mengatakan seluruh peserta yang lulus seleksi PPPK Kemenag 2022 tersebut telah melalui masa sanggah.

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan melalui masa sanggah, diumumkan ada 29.069 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama,” ungkap Nizar pada Kamis (8/6/2023), dikutip dari laman Kemenag.

Adapun jawaban sanggah tersebut dapat diakses melalui akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) masing-masing peserta.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag, Beserta Masa Sanggahnya

Selain itu, Nizar juga mengimbau kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Kemenag 2022 untuk dapat menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

BERITA REKOMENDASI

Dokumen tersebut nantinya akan diunggah melalui akun SSCASN mereka melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Sementara jadwal untuk mengunggah dokumen pemberkasan akan diumukan selanjutnya oleh Kemenag.

Berikut dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Kemenag 2022:

Syarat Dokumen Pemberkasan PPPK Kemenag 2022

1. Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;

2. Scan Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;

3. Scan Transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas