29.069 Peserta Lulus Seleksi Calon PPPK Kemenag, Siapkan Dokumen Ini
Sebanyak 29.069 peserta, lulus seleksi calon PPPK Kemenag 2022. Berikut link pengumuman dan daftar berkas yang harus disiapkan.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
4. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi materai Rp.10.000;
5. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai, sebagaimana format/template terlampir;
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku pada saat pengisian DRH;
7. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Mei 2023;
8. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Mei 2023.
Baca juga: Daftar Penerima Insentif Guru PAI Bukan PNS dan Bukan PPPK Tahun 2023, akan Disalurkan 2 Tahap
Tahapan Seleksi PPPK Kemenag 2022
Berikut tahapan seleksi PPPK Kemenag 2022 berdasarkan Pengumuman Nomor: P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022:
1. Pengumuman Seleksi ASN: 21 Desember 2022
2. Pendaftaran Seleksi ASN: 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023
3. Seleksi Administrasi: 21 Desember 2022 - 11 Januari 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 - 15 Januari 2023
5. Masa Sanggah: 16 - 18 Januari 2023
6. Jawab Sanggah: 19 - 25 Januari 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 26 - 28 Januari 2023
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.