7 Solusi Kendala Aplikasi M-Paspor: Email Tidak Valid hingga Surat Pengantar Tidak Bisa Diunduh
Berikut beberapa solusi jika mengalami kendala saat menggunakan aplikasi M-Paspor.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi Mobile Paspor atau M-Paspor merupakan inovasi layanan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah proses pembuatan paspor.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi M-Paspor, sehingga tidak perlu lagi mengantri di kantor imigrasi.
Aplikasi M-Paspor dapat diunduh melalui Playstore untuk Android atau Appstore untuk iOS.
Namun terkadang, M-Paspor mengalami gangguan atau error.
Mengutip laman jogja.imigrasi.go.id, persoalan yang kerap terjadi ketika pemohon tidak sabar menunggu proses loading saat pendaftaran akun pada aplikasi M-Paspor adalah email tidak valid.
Berikut ini beberapa solusi jika mengalami kendala saat menggunakan M-Paspor, sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram @ditjen_imigrasi:
Baca juga: Imigrasi Kenalkan Paspor Elektronik Lembar Polikarbonat, Apa itu dan Berapa Biayanya?
1. Email Tidak Valid
Solusi:
- Pastikan Anda menulis nama email dengan benar.
- Jika masih belum bisa, klik 'Lupa kata sandi' pada halaman depan aplikasi M-Paspor, berikut langkahnya:
1) Masukkan alamat email yang didaftarkan;
2) Klik lanjutkan;
3) Kode OTP akan masuk ke email yang terdaftar;
4) Masukkan kode OTP pada aplikasi M-Paspor.
2. Status Pembayaran Belum Berubah
Solusi:
- Cek email masuk pada email yang digunakan saat pendaftaran terkait terkirimnya bukti pendaftaran atau surat pengantar.
- Jika sampai tanggal kedatangan status pembayaran belum berubah, datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen utama persyaratan paspor beserta bukti bayar, screenshot aplikasi yang belum berubah.
3. Kedaluwarsa Gagal/Telat Bayar
Solusi:
- Mengajukan ulang via aplikasi M-Paspor setelah 3x24 jam
Baca juga: Cara Buat Paspor Online 2023 Lewat M-Paspor
4. RTO (Request Time Out)
Solusi:
- Keluar aplikasi atau logout;
- Hapus aplikasi;
- Re-install aplikasi M-Paspor.
5. "type 'null' is not a subtype of type 'string' in type case"
Solusi:
- Buka aplikasi M-Paspor;
- Klik beranda (gambar icon rumah);
- Klik pengajuan permohonan (gambar icon+);
- Isi formulir dengan lengkap.
6. Surat Pengantar Tidak Bisa Di-download
Solusi:
- Buka aplikasi M-Paspor;
- Buka tampilan permohonan pada aplikasi (screeshot permohonan via M-Paspor);
- Cetak tampilan tersebut sebagai pengganti surat pengantar;
- Tetap datang sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa cetakan screenshot.
7. Tidak Ada Jadwal pada Aplikasi M-Paspor
Solusi:
- Hapus draft permohonan lama;
- Ajukan permohonan baru;
- Silakan ubah pilihan paspor menjadi paspor biasa;
- Jika masih belum tersedia, ulangi langkah di atas dan ganti pilihan kantor imigrasinya.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)