Besok Terakhir, Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA, SMK dan SLB, Klik disdik.jabarprov.go.id
Inilah jadwal, syarat serta dokumen-dokumen yang perlu dibawa dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2023.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran PPDB Jawa Barat (Jabar) 2023 dibuka sejak 6 Juni 2023. Untuk tahap kedua dibuka pada 26 Juni hingga 30 Juni 2023.
Diketahui pendaftaran PPDB Jabar 2023 dibuka untuk jenjang SMA, SMK dan SLB.
Calon peserta didik yang akan mengikuti PPDB Jabar 2023 jenjang SMA, SMK dan SLB perlu mempersiapkan semua dokumen untuk proses pendaftaran.
Dalam PPDB Jabar 2023, jalur yang dibuka untuk jenjang SMA antara lain Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi Nilai Rapor, dan Jalur Prestasi Kejuaraan.
Jadwal
Nantinya PPDB Jabar 2023 dibuka dalam beberapa tahap, di mana tahap 1 dibuka pada Sabtu hingga Rabu, 6 hingga 10 Juni 2023, mengutip ppdb.jabarprov.go.id.
Artinya, Pada Sabtu (10/6/2023) besok, merupakan hari terakhir pendaftaran PPDB Jabar 2023 tahap 1.
Dilanjutkan PPDB Jabar 2023 tahap 2 pada 26 hingga 28 dan 30 Juni 2023.
Untuk tahap 1 secara daring dilakukan pada pukul 08.00 - 20.00 WIB.
Baca juga: Cara Verifikasi Rapor PPDB Jatim 2023, Ditutup Malam Ini Jumat, 9 Juni 2023 Pukul 23.59
Sedangkan secara luring dilakukan pada pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Pendaftaran PPDB Jabar 2023 dapat dilakukan di:
- Melalui laman https://disdik.jabarprov.go.id/
- Melalui sekolah tujuan atau luar jaringan (offline)
Lantas berikut syarat pendaftaran PPDB 2023 serta dokumen-dokumen yang perlu dibawa, mengutip dari akun instagram @disdikjabar:
Umum
Dokumen persyaratan PPDB yang harus dibawa:
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir/KIA (Kartu Identitas Anak)
- Kartu Keluarga (minimal satu tahun)/Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Buku Rapor (semester 1 hingga 5)
- Surat tanggung jawab mutlak orang tua.
Khusus
Dokumen persyaratan PPDB yang harus dibawa:
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
- Surat keterangan domisili dari RT/RW (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru)
- Surat keputusan satgas Covid-19 bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19
- Piagam dan dokumentasi presentasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan.
Baca juga: PPDB Bantul 2023 Jenjang SMP: Syarat Umum, Syarat Khusus, dan Jadwal Pendaftaran
Tahap Pembagian Akun ke Sekolah Asal
Berikut tahapan dalam pembagian akun ke sekolah asal pada pelaksanaan PPDB Jabar 2023 tahap 1.
Mengutip instagram @disdikjabar Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat disebut telah berkoordinasi dengan operator Dapodik terkait dengan pembagian akun.
Disdik Jabar juga telah memberikan akun kepada para operator Dapodik jenjang Dikdas.
Dan siswa akan memperoleh dua akun yakni:
- Akun Dari Sekolah Asal
- Akun Dari Sekolah yang Akan Dituju
Alur pendaftaran bagi calon peserta didik dari luar provinsi Jawa Barat/lulusan sebelum tahun 2023 akan berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan/sekolah tujuan (verifikasi data, mendapatkan akun)/ website PPDB.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)