Ketentuan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Haji Indonesia: Diberikan Mulai dari Asrama hingga Pemulangan
Simak ketentuan asuransi jiwa dan kecelakaan haji Indonesia, selain itu kuota haji tahunn 2023 ini sudah kembali normal dan mendapat tambahan 8.000.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com network/Galih Lintartika
Jemaah haji Indonesia - Simak ketentuan asuransi jiwa dan kecelakaan haji Indonesia, selain itu kuota haji tahunn 2023 ini sudah kembali normal dan mendapat tambahan 8.000.
Sebagai informasi, kuota haji Indonesia tahun 2023 ini sudah kembali normal dan mendapat tambahan kuota 8.000 dari Arab Saudi.
Sebanyak 221.000 orang melakukan ibadah haji tahun 2023 ini, terdiri dari 203.320 reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Jamaah haji secara bertahap diberangkatkan dari Indonesia menuju ke Madinah yang kemudian diberangkatkan ke Makkah.
Sejak 1 Juni 2023, tercatat ada sekitar 120 kloter dengan jumlah 46.341 jamaah yang telah tiba di Makkah dari Madinah.
“Sejak 8 Juni 2023, dimulai fase kedatangan jemaah haji gelombang pertama di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Artinya, Makkah mulai menerima kedatangan jemaah dari Madinah dan Jeddah,” pungkas Saiful Mujab.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)
Berita Rekomendasi