Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ogah Komentari Permintaan Denny Indrayana ke DPR Desak Makzulkan Jokowi, Menkopolhukam: Tak Menarik

Mahfud MD, enggan berkomentar terkait permintaan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kepada DPR untuk memproses pemakzulan Jokowi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ogah Komentari Permintaan Denny Indrayana ke DPR Desak Makzulkan Jokowi, Menkopolhukam: Tak Menarik
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (9/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, enggan berkomentar terkait permintaan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kepada DPR untuk memproses pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Mahfud masalah tersebut tidak menarik.

"Engga menarik untuk dibahas kalau saya," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (9/6/2023).

Mahfud mengatakan tidak ada urgensinya menanggapi usulan atau permintaan Denny Indrayana kepada DPR itu.

"Engga ada urgensinya yang berat," kata Mahfud.

Sebelumnya Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era SBY, Denny Indrayana kembali menyerang Presiden Jokowi.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya eks bakal calon gubernur Kalimantan Selatan ini membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 mendatang,

Dia sekaligus mengkritik Jokowi cawe-cawe di Pilpres 2024.

Kali ini Denny bersuara lantang meminta Jokowi dimakzulkan.

Di twitter-nya @dennyindrayana, dia mempublikasikan surat terbuka kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar menggunakan hak angket untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo.

Surat yang ditulis tertanggal 7 Juni 2023 di Melbourne Australia itu ditujukan kepada Pimpinan DPR RI dan berjudul "Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Widodo".

Baca juga: Denny Indrayana Bikin Puisi, Singgung Pemilu 2024 Ditunda hingga Cawe-cawe Jokowi

Denny  yang kini berada di Australia itu membenarkan cuitannya di twitter dan mengizinkan untuk mengutip isi suratnya.

Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi Wakil Presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesain hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan," kata Denny dikutip pada Rabu (7/6/2023).

"Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya. Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945," ujar Denny.

Surat yang ditulis tertanggal 7 Juni 2023 di Melbourne Australia itu ditujukan kepada Pimpinan DPR RI dan berjudul "Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Widodo".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas