Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ESDM dan DPR RI Bersinergi, 18.071 Rumah Tangga di Jawa Timur Dapat Instalasi Listrik Gratis di 2022

Realisasi penerima BPBL di Provinsi Jawa Timur tahun 2022 sebanyak 18.071 sambungan rumah tangga.

Editor: Content Writer
zoom-in ESDM dan DPR RI Bersinergi, 18.071 Rumah Tangga di Jawa Timur Dapat Instalasi Listrik Gratis di 2022
Istimewa
Peresmian Program BPBL di Desa Bediwetan, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, pada Sabtu (10/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) terus digalakkan dengan Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga bersinergi dengan DPR RI untuk mengoptimalkan program instalasi listrik gratis ini.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Havidh Nazif menyampaikan capaian realisasi penerima BPBL di Provinsi Jawa Timur.

"Realisasi penerima BPBL di Provinsi Jawa Timur tahun 2022 sebanyak 18.071 sambungan rumah tangga atau 22,5 persen dari total bantuan pemasangan se-Indonesia," ujar Havidh.

Ia menambahkan pada tahun 2023 direncanakan penerima BPBL di seluruh Indonesia mencapai 125.000 penerima. Jumlah ini meningkat dari capaian 80.183 dari target 80.000 pada tahun 2022.

Havidh melanjutkan masyarakat penerima program BPBL akan mendapatkan instalasi listrik rumah berupa 3 titik lampu dan 1 kotak kontak, pemeriksaan dan pengujian instalasi Sertifikat Laik Operasi (SLO), penyambungan ke PLN dan token listrik pertama.

"Pemasangan instalasi listrik dalam program ini sudah tersertifikasi secara teknis jadi aman. Kita ingin berikan rasa aman bagi masyarakat ketika memanfaatkan listrik," tuturnya.

Sementara itu, Sartono selaku anggota Komisi VII DPR RI yang juga hadir saat peresmian Program BPBL di Desa Bediwetan, Ponorogo, menyampaikan program bantuan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BERITA TERKAIT

"Ini inisiatif murni dari anggota DPR Komisi VII. Dampak dari program ini adalah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inisiatif ini direspon positif oleh negara," ujar Sartono saat peresmian Program BPBL di Desa Bediwetan, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, pada Sabtu (10/6/2023).

Ia lantas menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi harus disertai keadilan yang merata, termasuk agar dirasakan juga oleh orang-orang di perdesaan.

"Kita cari program apa yang berdampak ke masyarakat, ini (Program BPBL) salah satunya," tuturnya.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Dandim Ponorogo Letkol Infanteri Hirta Juni Adriansyan, perwakilan Kejaksaan Negeri Ponorogo Agung Riyadi,  jajaran pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta masyarakat penerima bantuan pasang baru ini.

Dengan instalasi listrik sendiri, merasa jadi mandiri

Sementara itu, salah satu warga Desa Bediwetan, Purnomo (40) juga menyampaikan rasa terima kasih karena mendapatkan bantuan pasang baru listrik di rumahnya. 

"Saya nggak enak menyalur listrik terus, kalau punya listrik sendiri jadi mandiri," kata pria yang juga berprofesi sebagai petani itu..

Bapak dua anak ini merupakan buruh tani musiman. Purnomo bercerita terkadang bertani selama tiga bulan tapi terkadang menganggur, sedangkan istrinya ibu rumah tangga.

"Saya merasa terbantu dapat bantuan listrik ini, jadi gak numpang. Lebih enak punya sendiri," Purnomo menyampaikan.

Kementerian ESDM sendiri sudah menugaskan PT PLN (Persero) untuk melaksanakan kegiatan pengadaan dan pemasangan BPBL Tahun Anggaran 2022 ini. 

EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PT PLN (Persero) Tonny Bellamy menyatakan komitmen PLN dalam mendukung program BPBL.

"PLN berkomitmen untuk pemerataan akses listrik dan percepatan penyediaan akses listrik bagi seluruh masyarakat. Ini sejalan dengan kebijakan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem," ujar Tonny.

Penerima BPBL merupakan rumah tangga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); berdomisili di daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T); dan/atau layak menerima BPBL berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat. (AMH)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas