Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasdem Minta Sugeng Suparwoto Segera Klarifikasi terkait Aduan Kasus Dugaan Pelecehan Verbal

Sahroni meminta Sugeng Suparwoto segera memberikan klarifikasi atas aduan yang dilayangkan oleh rekan satu partai, Ammy Amalia ke MKD DPR.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Nasdem Minta Sugeng Suparwoto Segera Klarifikasi terkait Aduan Kasus Dugaan Pelecehan Verbal
Kompas.com/Adhyasta Dirgantara
Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto. Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta Sugeng Suparwoto segera memberikan klarifikasi atas aduan yang dilayangkan oleh rekan satu partai, Ammy Amalia Fatma Surya ke MKD DPR RI dan Bareskrim Polri. 

"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan," kata Ammy dalam
kesempatan yang sama.

Ammy mengatakan, upaya pelaporan atau pengaduan ini dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara.

Untuk selanjutnya, Ammy menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.

"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," tutur dia.

Habiburokhman sendiri menyebut aduan Ammy terhadap Sugeng itu sudah memenuhi syarat formil.

Ilustrasi wanita (kiri) dan Ketua DPP NasDem, Sugeng Suparwoto (kanan).
Ilustrasi wanita (kiri) dan Ketua DPP NasDem, Sugeng Suparwoto (kanan). (Allkpop/KOMPAS.com Adhyasta Dirgantara)

Segera Rapat Pleno

Habiburokhman menyatakan penentuan pemenuhan syarat formil itu dilakukan usai pengecekan di bagian sekretariat MKD DPR RI.

Berita Rekomendasi

"Kami tadi di sekretariat sudah kita cek secara formil memenuhi syarat ya. Secara formil terpenuhi," kata
Habiburokhman.

Dengan terpenuhinya syarat formil tersebut, selanjutnya akan dilanjutkan dengan rapat pleno antaranggota MKD.

Dalam rapat pleno antaranggota itu akan dibahas terkait proses pengaduan selanjutnya.

"Artinya tahapan berikutnya kami akan melakukan rapat pleno anggota. Dalam rapat pleno ini kami akan membahas apa namanya penjadwalan ke depannya seperti apa," kata dia.

Meski demikian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu belum dapat membeberkan secara detail terkait substansi pengaduan itu.

Kata dia, pengaduan tersebut masih akan berproses, salah satunya yakni dengan melakukan klarifikasi terhadap para pihak.

"Secara substansi mungkin ada yang ga bisa dibuka disini atau prosedurnya kami update terus ke kawan-kawan," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas