Profil Kombes Hengki Haryadi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya yang Sempat Ditantang Hercules
Kombes Hengki Haryadi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya sempat viral lantaran ditantang Eks Preman Hercules.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sempat ditantang Rosario de Marshall alias Hercules.
Hal tersebut pun sampai viral di sosial media.
Diketahui Hercules merupakan eks preman paling ditakuti di wilayah pusat perdagangan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Lantas seusai video yang berisikan pengancaman tersebut viral, Hercules lantas meminta maaf kepada Kombes Hengki Haryadi.
Adanya hal tersebut, Kombes Hengki pun mengaku telah memaafkan Hercules.
"Tadi udah disampaikan, sebagai manusia ya kita maafkan. Tapi kalau salah ya kita tangkap," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Maafkan Hercules Usai Viral Menantang dan Mengancam, Kombes Hengki Haryadi: Kalau Salah Kami Tangkap
Kombes Hengki menegaskan apabila ada perbuatan yang melanggar hukum, maka tetap akan diproses secara hukum yang adil.
Hengki mengingatkan Hercules sendiri diketahui sudah tiga kali ditangkap atas kasus pemerasan dan melawan petugas kepolisian pada 2013 dan 2018.
"Kalau dulu masih ingat keluar tahanan kita tangkap lagi. Pada tahun 2018 kita tangkap lagi kasus pemerasan dan kedudukan lahan," ucapnya.
Lantas siapakah sosok Kombes Hengki Haryadi?
Seperti diketahui, Kombes Hengki Haryadi menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Promosi Hengki sebagai Dirkrimum Polda Metro Jaya itu tersurat dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/747/IV/KEP/2022, tertanggal 13 April 2022.
Perwira menengah Polri kelahiran Palembang, 16 Oktober 1974 ini merupakan lulusan Akpol 1996, berpengalaman dalam bidang reserse.
Jabatan terakhirnya adalah Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Seloroh Kombes Hengki Haryadi ke Debt Collector yang Bentak Polisi: Kemarin Macan Sekarang Kucing
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.