Mahfud MD Respons Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah: Kalau Perlu Bantuan Saya Bisa Bantu
Begini respons Mahfud MD soal Jusuf Hamka yang tagih utang pemerintah sebanyak Rp800 miliar ke Kementerian Keuangan.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Sebagai informasi, utang Jusuf Hamka tersebut berkaitan dengan deposito yang hangus saat krisis keuangan pada 1998 silam.
Jusuf Hamka diketahui juga telah menang saat menggugat pemerintah dalam penagihan utang tersebut pada 2012 lalu.
Baca juga: 6 Fakta Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Respons Sri Mulyani hingga Kronologi
Kemudian, pada 2015 sudah ada perjanjian dengan Kemenkeu akan dibayar dalam jangka waktu dua minggu setelah teken perjanjian saat itu, tetapi sampai saat ini tak kunjung dibayar.
Surat tersebut berjudul Amandemen Berita Acara Kesepakatan Jumlah Pembayaran Pelaksanaan Putusan Hukum, Perkara No. 137/Pdt.G/2004/PN.Jkt.Sel. jo. No. 128/Pdt/2005/PT.DKI. jo. No. 1616 K/Pdt/2006 jo. No. 564 PK/Pdt/2007 a.n. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.
Belum diketahui pasti juga berapa akhirnya utang yang akan dibayarkan pemerintah.
Versi Jusuf Hamka, utang yang harus dibayar adalah Rp 800 miliar hingga Rp 1,25 triliun beserta bunga 2 persen per bulan sejak 1998.
Sedangkan versi Kemenkeu adalah Rp 179,4 miliar mengikuti putusan Mahkamah Agung pada 2015.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribun-Medan.com/Angel Aginta Sembiring)