Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ayah David Minta Usut Kepemilikan Senjata Api Mario Dandy yang Pernah Ancam Tembak Anaknya

Mario beberapa kali melakukan pengancaman terhadap David yakni mengancam akan ditembak, hal itu dilakukan beberapa kali

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Ayah David Minta Usut Kepemilikan Senjata Api Mario Dandy yang Pernah Ancam Tembak Anaknya
Kompas TV
Mario Dandy (kanan) dan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina dalam persidangan, Selasa (13/6/2023). 

Bahkan mobil Rubicon tersebut kembali dalam keadaan plat berbeda dari yang sebelumnya.

Baca juga: Geram dengan Tindakan Mario Dandy, Ayah David Ozora: Saya Harus Menghormati Aturan Hukum

"Mobil yang sempat menghilang di Polsek Pesanggrahan bukan cuma ngilang, sekalinya ngilang baliknya plat nomornya ganti dan yang nyetir anak di bawah umur AG."

"Hal tersebut kami sampaikan ke majelis untuk dilakukan pendalaman lagi karena mencurigakan dan sangat-sangat membagongkan kalau istilah sekarang ini, hal di depan mata tapi menjadi seolah-olah nggak penting," lanjut Jonathan.

Barang bukti mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 120 DEN milik tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS, 20) yang digunakan saat kejadian dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Tersangka MDS dan Shane Lukas (19) bersama AG (15) meluncur ke Pesanggrahan naik mobil Jeep Rubicon bernopol B 120 DEN yang belakangan diketahui bernopol bodong. Nopol bodong ini diketahui setelah polisi melakukan cek fisik kendaraan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) Rubicon usai kejadian penganiayaan. WARTA KOTA/YULIANTO
Barang bukti mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 120 DEN milik tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS, 20) yang digunakan saat kejadian dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Tersangka MDS dan Shane Lukas (19) bersama AG (15) meluncur ke Pesanggrahan naik mobil Jeep Rubicon bernopol B 120 DEN yang belakangan diketahui bernopol bodong. Nopol bodong ini diketahui setelah polisi melakukan cek fisik kendaraan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) Rubicon usai kejadian penganiayaan. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Baca juga: 4 Bantahan Mario Dandy dan Shane usai Ayah David Jadi Saksi Sidang, Termasuk soal Sebutan Pelaku

Rubicon Keluar Masuk dan Berganti Plat

Dijelaskan Jonathan, mobil Jeep Rubicon yang menjadi salah satu barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap David, sempat menghilang.

Informasi tersebut Jonathan ketahui dari Paman David, Rustam.

"Keanehan di Polsek Pesanggrahan, saya mendapat info dari Rustam ini, mobil pelaku difoto dengan background Polsek Pesanggrahan nopol B 120 DEN."

Berita Rekomendasi

"Kemudian mobil itu tidak ada di tempat," kata Jonathan dalam kesaksiannya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Jonathan dan Rustam, mobil tersebut ternyata dipakai untuk menjemput AG, pacar Mario Dandy, yang saat itu statusnya masih sebagai saksi.

Emosi Jonathan menjadi tersulut mendengar kabar tersebut.

"Saya marah, apakah Polsek begitu miskinnya jemput saksi pakai mobil pelaku," ucap Jonathan.

Mobil Rubicon itu, kata Jonathan, juga sudah berganti pelat nomor saat kembali ke Polsek Pesanggrahan.

Bahkan hal lain yang juga mengagetkan adalah AG yang menyetir mobil rubicon tersebut.

"Kemudian pas kembali pelat mobilnya berubah, yang nyetir AG, anak 15 tahun bawa mobil," ujar dia.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fitri Wulandari/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas