Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan Soal Pejabat Bea Cukai DKI Punya Saham Usaha Ekspor Impor

KPK mewanti-wanti soal potensi konflik kepentingan terkait pejabat Bea Cukai memiliki saham dalam perusahaan ekspor impor.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan Soal Pejabat Bea Cukai DKI Punya Saham Usaha Ekspor Impor
Rizki Sandi Saputra
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mewanti-wanti soal potensi konflik kepentingan terkait pejabat Bea Cukai memiliki saham dalam perusahaan ekspor impor. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti soal potensi konflik kepentingan terkait Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Tahi Bonar Lumbanraja, yang memiliki saham dalam perusahaan ekspor impor.

"Ada satu yang punya saham, tapi sudah kita klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

Kendati demikian, Tahi Bonar disebut tidak memiliki hubungan kerja dengan perusahaan ekspor impor dimaksud.

Namun, tetapi saja KPK mengingatkan bahwa kepemilikan saham tersebut dikhawatirkan menjadi celah konflik kepentingan.

"Tapi tetap berpotensi konflik kepentingan dalam artian potensi perdagangan pengaruh," kata Pahala.

Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu telah menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Kasus Dugaan TPPU, KPK Dalami Keterlibatan Keluarga Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Berita Rekomendasi

Terkait dengan potensi perdagangan pengaruh itu, KPK telah menyurati Kementerian Keuangan.

"Sudah KPK kirim surat ke Menkeu untuk melarang punya perusahaan yang terkait atau potensi konflik kepentingan," kata Pahala.

Merujuk situs LHKPN KPK, Bonar terbilang rajin melapor harta kekayaan ke KPK.

Namun, dalam laporannya itu tak ada informasi detail soal perusahaan tersebut.

Baca juga: Terkait Kasus Andhi Pramono, KPK Persilakan Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi di Bea Cukai

Dalam laporannya untuk tahun periodik 2022, Bonar tercatat memiliki harta dengan total Rp8.867.586.436. Harta tersebut terdiri dari :


1. 3 bidang tanah disertai bangunan dan 7 bidang tanah dengan nilai total Rp6.002.380.000. Aset tersebut tersebar di Kota Bogor, Medan, dan Samosir.

2. Kendaraan dengan nilai total Rp352.000.000. Aset itu yakni, mobil Honda CR-V JEEP tahun 2012; motor honda E1FO2N11M2 tahun 2016; dan mobil Toyota MARK X tahun 2012.

3. Harta bergerak lainnya: Rp60.000.000.

4. Kas dan setara kas: Rp1.483.206.436

5. Surat berharga: Rp970.000.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas