Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Klarifikasi Rekan Separtai Sugeng Suparwoto Soal Aduan Pelecehan Verbal Hari Ini

Ammy diklarifikasi soal aduan yang dibuat pada 10 April 2023 lalu soal dugaan tindak pidana pelecehan seksual verbal.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Bareskrim Klarifikasi Rekan Separtai Sugeng Suparwoto Soal Aduan Pelecehan Verbal Hari Ini
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman (kiri), Ammy Amalia Fatma Surya
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman (kiri) dan Ammy Amalia Fatma Surya (tengah) saat ditemui di Kantor MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus Partai NasDem, Ammy Amalia Fatma Surya untuk diklarifikasi terkait aduan kepada rekan satu partainya, Sugeng Suparwoto.

Ammy rencananya diklarifikasi pada Rabu (14/6/2023) pagi soal aduan dugaan pelecehan seksual verbal.

Baca juga: Dituding Lakukan Pelecehan Verbal, Sugeng NasDem: Saya Tidak Pernah Sentuh Fisiknya

"Jadi dari penyidik mengatakan bahwa telah dilakukan undangan yang sifatnya diklarifikasi untuk memberikan keterangan kepada saudari A selaku korban untuk memberikan keterangan pada hari Rabu (pekan depan)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).

Dari surat panggilan bernomor B/2819/VI/RES.1.24./2023/Dittipidum yang diterima Tribunnews.com, Ammy diklarifikasi soal aduan yang dibuat pada 10 April 2023 lalu soal dugaan tindak pidana pelecehan seksual verbal.

Ammy diundang mendatangi ruang Unit III Subdit V Dittipidum Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB soal aduannya tersebut.

"Tentu kita akan mendengar keterangan dari sdri A tentu nanti kalau ke arah lebih lanjut harus ada bukti permulaan yang cukup ya," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Bercanda Foto Mandi

Sugeng menjelaskan dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksud terjadi pada tahun 2022 lalu.

Kala itu, dia mengaku jika pelapor ingin bertemu dengannya dan sempat berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp.

Baca juga: Sugeng Suparwoto Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim dan MKD DPR Terkait Dugaan Pelecehan Verbal

Namun, handphone (HP) pelapor sempat mengalami gangguan ketika tiba di rumah, sehingga komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp.

"Begitu sampai rumah, maka handphonenya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang 'saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah', kan begitu," kata Sugeng di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Saat itulah, Sugeng mengaku sempat menanyakan aktivitas pelapor dengan bercandaan.

"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ 'lagi mandi'. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas