Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

KPK buka penyelidikan terkait mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto kini penyidik cari bukti permulaan dugaan korupsinya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
YouTube Kompas TV
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto telah sampai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (7/3/2023) pagi untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang sempat menjadi sorotan publik. KPK buka penyelidikan terkait mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto kini penyidik cari bukti permulaan dugaan korupsinya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED). 

Dalam penyelidikan ini, KPK sedang mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Eko Darmanto.

Penyelidikan ini berangkat dari hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tim KPK terhadap Eko Darmanto

Dari hasil penelusuran, KPK menduga sejumlah harta kekayaan Eko Darmanto tak wajar atau janggal. 

Hasil itu kemudian dipaparkan dalam forum ekspos dan diputuskan ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

"Dia (Eko Darmanto, red) sudah dilidik kan," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023). 

Namun, Pahala enggan menjelaskan lebih lanjut terkait penyelidikan tersebut. 

Berita Rekomendasi

Ia juga enggan berspekulasi mengenai arah penyelidikan itu apakah terindikasi dengan penerimaan gratifikasi atau suap.

KPK sebelumnya telah memanggil Eko untuk kepentingan klarifikasi harta kekayaannya.

Eko juga sudah dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Merujuk laporan LHKPN terakhirnya, Eko memiliki kekayaan mencapai Rp6,72 miliar. 

Eko tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp12,5 miliar yang berada di Kab/Kota Malang, dan Kab/Kota Jakarta Utara.

Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto rampung diklarifikasi KPK terkait harta kekayaannya yang tercantum dalam LHKPN. Eko mengklaim tidak berniat untuk pamer harta di media sosial.
Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto rampung diklarifikasi KPK terkait harta kekayaannya yang tercantum dalam LHKPN. Eko mengklaim tidak berniat untuk pamer harta di media sosial. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Eko juga memiliki sembilan alat transportasi dan mesin berupa sembilan unit mobil dengan total nilai mencapai Rp2,9 miliar. 

Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco.

Eko Darmanto juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp100,7 juta, tidak memiliki surat berharga, hingga kas dan setara kas Rp238,9 juta. 

Jika ditotal, harta kekayaan yang dimiliki Eko ini mencapai Rp15,73 miliar.

Namun, Eko tercatat memiliki utang sebesar Rp9,01 miliar. 

Jika dihitung secara keseluruhan, total kekayaan yang dimiliki Eko Darmanto senilai Rp6.720.864.391 atau Rp6,72 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas