Politisi Partai Gerindra Minta Truk ODOL Diselesaikan Lintas Sektoral
Anggota Komisi V DPR RI, Sudewo mengatakan bahwa keberadaan truk Over Dimension Overload (ODOL) harus diselesaikan lintas sektoral.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Sudewo mengatakan bahwa keberadaan truk Over Dimension Overload (ODOL) harus diselesaikan lintas sektoral.
Menurutnya, kebijakan zero ODOL tidak hanya bisa dirampungkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saja.
"Penerapan Zero ODOL harus melibatkan lembaga lain untuk merealisasikannya," kata Sudewo di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Menurutnya, untuk merealisasikan Zero ODOL diperlukan campur tangan dari berbagai lembaga terkait, diantaranya Polri terutama Korlantas, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan sendiri.
Keikutsertaan lintas lembaga dan sektoral ini membuat kebijakan Zero ODOL bisa lebih objektif.
Politisi partai Gerindra ini melanjutkan, keikutsertaan berbagai institusi bakal melahirkan kesepakatan yang berdampak pada kepastian payung hukum. Dia mengatakan, aturan yang lama dapat diberlakukan apabila sudah sesuai dan bisa disepakati.
"Jika melibatkan berbagai macam institusi, payung hukum yang saat ini ada sudah bisa digunakan atau perlu untuk melahirkan payung hukum yang baru, payung hukum baru yang berupa Peraturan Presiden atau Undang-undang sehingga Zero ODOL ini harus terealisasi," katanya.
Hal tersebut diungkapkan sekaligus menjawab rekomendasi Badan Kebijakan Transportasi (BKT), salah satunya berkenaan dengan ODOL.
Kepala Badan Kebijakan Transportasi, Gede Pasek Suardika mengatakan bahwa diperlukan review atau atau evaluasi kebijakan tersebut mulai dari hulu hingga ke hilir.
"Jadi yang saat ini terlihat itu baru penanganan di hilirnya, seperti penertiban di lapangan," katanya.
Terkait Zero ODOL sebenarnya perlu dilihat regulasi yang ada seperti apa.
Begitu juga, dengan bagaimana mekanisme dan pekerjaan antar institusi.
Baca juga: Akademisi : Roadmap Penyelesaian ODOL Perlu Kedepankan Aspek Logistik Nasional
Secara khusus, BKT menyoroti masalah tarif angkutan barang. Gede menyarankan pemerintah agar dilakukan evaluasi karena selama ini tarif angkutan barang tidak ditentukan.
"Kesepakatan (tarif, saat ini) antara transporter dengan pemilik barang," katanya.