Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB Samarinda 2023 Jenjang SMA/SMK Ditutup Hari ini, Segera Daftar di cabdinsamarinda.siap-ppdb.com

Berikut ini mekanisme pendaftaran PPDB Samarinda 2023 jenjang SMA/SMK yang dibuka dari 12-14 Juni 2023, link daftar cabdinsamarinda.siap-ppdb.com

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
zoom-in PPDB Samarinda 2023 Jenjang SMA/SMK Ditutup Hari ini, Segera Daftar di cabdinsamarinda.siap-ppdb.com
cabdinsamarinda.siap-ppdb.com
PPDB Samarinda 2023 SMA/SMK - Berikut ini mekanisme pendaftaran PPDB Samarinda 2023 jenjang SMA/SMK yang dibuka dari 12-14 Juni 2023, link daftar cabdinsamarinda.siap-ppdb.com 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran PPDB Samarinda 2023 jenjang SMA dan SMK akan ditutup hari ini, Rabu (14/6/2023).

Bagi calon peserta didik segera melakukan pendaftaran online melalui situs https://ppdbsamarinda.id//.

Diketahui, PPDB Samarinda 2023 hanya dibuka untuk jenjang SMA dan SMK yang pendaftarannya telah dimulai pada Senin, 12 Juni 2023.

Pada PPDB Samarinda 2023 dibuka 4 jalur untuk jenjang SMA dan SMK.

Seperti pada jenjang SMA dibuka jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua atau wali.

Sedangkan jalur SMK juga memiliki 4 jalur yakni, reguler, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua atau wali.

Baca juga: PPDB Kota Kupang 2023 Dibuka Hari ini, Link Pendaftaran siapppdbkupangkota.id

Persyaratan Umum PPDB Samarinda 2023 SMA/SMK

Berita Rekomendasi

- Berusia paling tinggi 21 tahun, terhitung dari 1 Juli 2023

- Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang

Namun, dikecualikan untuk peserta didik dari pendidikan khusus maupun layanan khusus

- Telah menyelesaikan masa studi kelas 9 SMP/sederajat

- Memiliki SKL SMP/MTs/Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat (khusus calon peserta didik lulusan tahun 2023)

- Memiliki rapor dan ijazah SMP/MTs/Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat (khusus calon peserta didik lulusan tahun 2021 dan 2022).

- Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) sebagaimana dimaksud pada nomor 1 poin 4 dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari satuan pendidikan di luar negeri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas