Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB Samarinda 2023 Jenjang SMA/SMK Ditutup Hari ini, Segera Daftar di cabdinsamarinda.siap-ppdb.com

Berikut ini mekanisme pendaftaran PPDB Samarinda 2023 jenjang SMA/SMK yang dibuka dari 12-14 Juni 2023, link daftar cabdinsamarinda.siap-ppdb.com

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
zoom-in PPDB Samarinda 2023 Jenjang SMA/SMK Ditutup Hari ini, Segera Daftar di cabdinsamarinda.siap-ppdb.com
cabdinsamarinda.siap-ppdb.com
PPDB Samarinda 2023 SMA/SMK - Berikut ini mekanisme pendaftaran PPDB Samarinda 2023 jenjang SMA/SMK yang dibuka dari 12-14 Juni 2023, link daftar cabdinsamarinda.siap-ppdb.com 

Pengumuman: 16 Juni 2023

Daftar Ulang: 27-30 Juni 2023

Hari Pertama Masuk Sekolah: 10 Juli 2023

- Jalur Prestasi

Pendaftaran: 12-14 Juni 2023

Pengumuman: 16 Juni 2023

Daftar Ulang: 27-30 Juni 2023

Berita Rekomendasi

Hari Pertama Masuk Sekolah: 10 Juli 2023

- Jalur Afirmasi

Pendaftaran: 12-14 Juni 2023

Pengumuman: 16 Juni 2023

Daftar Ulang: 27-30 Juni 2023

Hari Pertama Masuk Sekolah: 10 Juli 2023

- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Pendaftaran: 12-14 Juni 2023

Pengumuman: 16 Juni 2023

Daftar Ulang: 27-30 Juni 2023

Hari Pertama Masuk Sekolah: 10 Juli 2023

Baca juga: Pendaftaran SMA PPDB Lampung 2023 Jalur Zonasi Dibuka Besok, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Teknis Pendaftaran PPDB Samarinda 2023 SMA/SMK

- Calon peserta didik mendaftar secara daring/online dimana ada fasilitas internet dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran

- Calon peserta didik mengunggah/upload berkas pendaftaran

- Operator satuan pendidikan memverifikasi berkas pendaftaran yang telah diupload oleh calon peserta didik dan mencetak tanda bukti pendaftaran

- Operator satuan pendidikan mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran

- Calon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran

- Calon peserta didik yang belum melakukan verifikasi bukti pendaftaran dianggap belum terdaftar

- Calon peserta didik langsung dapat melihat hasil secara online melalui https://cabdinsamarinda.siap-ppdb.com/.

2. Pilihan Satuan Pendidikan pada SMA calon peserta didik pada saat pendaftaran dapat memilih satuan pendidikan paling banyak 4 (empat) satuan pendidikan sesuai zona PPDB yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.

3. Untuk SMK tidak menggunakan zonasi tetapi menggunakan pilihan maksimal 5 (lima) kompetensi keahlian dalam (1) satu satuan pendidikan dan atau satuan pendidikan yang berbeda.

4. Calon peserta didik yang sudah mendaftar di SMA tidak bisa mendaftar di SMK secara bersamaan, kecuali tidak diterima di semua pilihan SMA/SMK.

5. Bagi calon peserta didik yang masih berstatus "diterima sementara" pada pilihannya, tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di sekolah lain.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas