Soroti Kasus Perdagangan Manusia, Lestari Moerdijat: Perlu Kepedulian dan Gerak Bersama
"Sindikat TPPO yang dibekingi oknum aparat keamanan merupakan kondisi serius. Perlu sebuah gerakan dan kepedulian semua pihak untuk mengatasinya."
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Perlu gerak bersama dan political will yang kuat dari para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum dalam penanganan berbagai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dihadapi para pekerja migran Indonesia (PMI).
"Sindikat TPPO yang dibekingi oknum aparat keamanan ini merupakan kondisi yang tidak main-main. Perlu sebuah gerakan dan kepedulian semua pihak untuk mengatasinya. Bersyukur saat ini ada Satgas TPPO, peran semua pihak sangat diharapkan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam diskusi daring bertema Perlindungan TKI Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (14/6/2023).
Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri, S.H, LL.M (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Benny Rhamdani (Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI),
Brigjen. Pol. Drs. R. P. Mulya, S.H., M.H. (Direktur Intelijen Keimigrasian, Kemenkumham RI), dan Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H (Direktur Reserse Kriminal Umum/Dirreskrimum Polda Jawa Tengah) sebagai narasumber.
Selain itu hadir pula Taufik Basari, S.H., S.Hum., LL.M. (Anggota Komisi III DPR RI) dan Eva Kusuma Sundari (Direktur Institut Sarinah/ Koordinator Koalisi Sipil Untuk RUU PPRT) sebagai penanggap.
Menurut Lestari, TPPO bukan kriminalitas biasa lebih dari itu merupakan kejahatan kemanusiaan.
Apalagi, tegas Rerie sapaan akrab Lestari, konstitusi kita mengamanatkan negara untuk melindungi setiap warga negara, termasuk PMI yang bekerja di sejumlah negara.
Namun, ujar Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, hingga saat ini masalah PMI terkait TPPO masih menjadi momok bagi bangsa Indonesia, jumlah PMI korban TPPO terus meningkat dari tahun ke tahun.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat ragam peristiwa terkait kemanusiaan itu semestinya mendorong pemerintah di tingkat pusat dan daerah serta para pemangku kepentingan untuk mengedepankan aspek perlindungan bagi setiap anak bangsa di mana pun berada.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, Benny Rhamdani mengungkapkan TPPO merupakan isu yang tidak berdiri sendiri.
Lembaga yang dipimpinnya, ujar Benny, bukan saja mengawasi penempatan dan perlindungan PMI, tetapi juga berupaya melawan sejumlah kasus TPPO yang terjadi.
Menurut dia, pada 2017 Bank Dunia memperkirakan ada 9 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri. Namun, yang tercatat hanya 3,6 juta pekerja.
Saat ini, ungkap Benny, BP2MI memiliki 4,721 juta data PMI by name by address sebagai data dasar dalam penanganan sejumlah kasus TPPO. Saat ini, tambahnya, tercatat lebih dari 100 ribu PMI mengalami kendala dalam bekerja di luar negeri, yang 90 persen-nya adalah perempuan.
Menurut Benny, praktik TPPO terkesan sulit untuk diatasi, karena kerap kali dibekingi oleh oknum aparat kepolisian, TNI, kementerian/lembaga, kedutaan besar dan oknum di BP2MI.
Menurut Benny, negara harus berani mengakui kegagalan dalam penanganan kasus-kasus TPPO selama ini, karena kejahatan kemanusiaan ini tidak pernah tuntas dan sudah berlangsung cukup lama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.