TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Kosmetik dan Minyak Tanah di Tahuna
TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan dan mengamankan penyelundupan barang ilegal berupa kosmetik dari Filipina
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
![TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Kosmetik dan Minyak Tanah di Tahuna](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tni-al-bongkar-penyelundupan-ilegal.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan dan mengamankan penyelundupan barang ilegal berupa kosmetik dari Filipina merek Brilliant Skin menggunakan KM Saint Mary dari Tahuna tujuan Manado, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Tim gabungan dari Special Force Quick Respons (SFQR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna dan BAIS TNI menggagalkan upaya penyelundupan tersebut di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara pada Rabu (7/6/2023) lalu.
Kegiatan berawal dari informasi yang didapat oleh Tim SFQR tentang akan adanya penyelundupan kosmetik ilegal dari Filipina dan bahan bakar minyak jenis minyak tanah bersubsidi melalui laut dengan menggunakan KM Saint Mary.
Segera setelah mendapat perintah pemeriksaan dari Komandan Lanal Tahuna Kolonel Laut (P) Mohammad Bayu Pranoto dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Sekira pukul 17.00 WITA, tim segera memeriksa KM Saint Mary yang saat itu masih berada di pelabuhan.
"Pada pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa skincare merek Brilliant Skin di tempat penitipan barang berjumlah 3 kardus dengan total 500 buah, dengan rincian sebagai berikut 125 buah Kojic Acid Soap 135 gr, 125 buah Rejuvenating Toner 60 gr, 125 buah SunScreen Cream 10 gr, dan 125 buah Facial Cream 10 gr," kata keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL pada Selasa (13/6/2023).
"Sampai saat ini kepemilikan barang skincare tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut," sambung keterangan tersebut.
Selanjutnya Tim mengamankan kosmetik skincare Brilliant Skin ke Mako Lanal Tahuna.
Di kapal yang sama, Tim Gabungan bersama Syahbandar dari KUPP Kelas II Tahuna berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa bahan bakar minyak jenis minyak tanah bersubsidi yang akan dibawa ke Manado.
Untuk kepemilikan barang bukti minyak tanah bersubsidi tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
![TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan dan mengamankan penyelundupan barang ilegal menggunakan KM Saint Mary dari Tahuna tujuan Manado.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penyelundupan-ilegal-dibongkar-tni-au.jpg)
Barang bukti minyak tanah bersubsidi tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Syabandar Tahuna.
Baca juga: TNI AL Gagalkan Pengiriman 17 PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Batam, 3 Terduga Pelaku Diamankan
"Keberhasilan Tim SFQR dalam upaya menggagalkan penyelundupan barang ilegal ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat terhadap segala informasi yang diterima, dalam hal ini penyelundupan barang-barang ilegal," kata keterangan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.