Waketum Gerindra Berharap MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka: Ini Suara Rakyat
Habiburokhman berharap hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) dapat memutuskan sistem pemilu dengan proporsional terbuka.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Tim Kuasa DPR RI Habiburokhman berharap hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) dapat memutuskan sistem pemilu dengan proporsional terbuka.
Habiburokhman menyatakan, harapan yang disampaikannya itu selaras dengan apa yang disuarakan oleh masyarakat.
"Bagaimana aspirasi rakyat yang lainnya? kita lihat di semua media massa, lembaga survei, di semua medsos semuanya mayoritas proporsional terbuka," kata Habiburokhman kepada awak media di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
"Sehingga menurut kami alangkah bijaknya kalau MK besok tetap mempertahankan proporsional terbuka," sambung Habiburokhman.
Terlebih kata Habiburokhman, gugatan soal sistem pemilu ini juga menurut dia, tidak tepat jika yang memutuskan MK.
Sebab, gugatan yang sedang berproses di MK ini bukanlah perkara perdata ataupun pidana yang ranahnya dapat diadili di pengadilan.
Sebaliknya, sejatinya putusan itu berada dalam ranah atau wewenang dari DPR RI.
"Karena itu sangat pas kalau ini dibahasnya di DPR, dan DPR kan sejauh ini memang proporsional terbuka dan tidak ada intensi untuk merubahnya. Nah DPR itu kan wakil rakyat secara resmi," tukas dia.
DPR RI Bakal Hadir dalam Sidang Putusan MK
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, dirinya mewakili DPR RI akan hadir langsung ke Mahkamah Konstitusi RI (MK) saat sidang putusan terkait sistem pemilu.
Rencananya, MK bakal menggelar sidang putusan terkait sistem pemilu itu pada Kamis 15 Juni 2023 mendatang.
"Saya akan hadir ya. Kalau kemarin kan hanya zoom, besok kita akan hadir ya, Saya dan kawan-kawan akan hadir ke Gedung MK pada sidang pembacaan putusan tersebut," kata Habiburokhman kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Habiburokhman mengatakan, dirinya telah diberikan kuasa untuk mewakili DPR RI untuk hadir langsung.
Dengan begitu, Habiburokhman mengatakan, kehadiran dirinya nanti di MK bukan untuk mewakili partai politik (parpol) yang menolak disahkannya sistem proporsional tertutup.