Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Denny Indrayana Sebut Kasus Kementan Alat Gebuk Koalisi Anies Baswedan, KPK: Setop Asumsi

KPK bantah tuduhan Denny Indrayana yang sebut penyelidikan di Kementan jadi alat gebuk bagi koalisi oposisi agar Anies Baswedan gagal capres 2024.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Denny Indrayana Sebut Kasus Kementan Alat Gebuk Koalisi Anies Baswedan, KPK: Setop Asumsi
Instagram @aniesbaswedan
Bacapres Anies Baswedan berpidato di depan relawan di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu (21/5/2023). KPK membantah tuduhan Denny Indrayana yang menyebut penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan) jadi alat gebuk bagi koalisi oposisi agar Anies Baswedan gagal menjadi bakal calon presiden (capres) di Pilpres 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tuduhan Denny Indrayana yang menyebut penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan) jadi alat gebuk bagi koalisi oposisi agar Anies Baswedan gagal menjadi bakal calon presiden (capres) di Pilpres 2024.

Diketahui kasus di Kementan disebut turut menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang merupakan politikus Partai NasDem, salah satu parpol yang mengusung Anies Baswedan.

Bahkan KPK dikabarkan akan menetapkan SYL dan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka. 

Lembaga antirasuah memaklumi munculnya narasi tersebut. 

Namun, KPK mengingatkan semua pihak untuk menghentikan narasi berbasis asumsi seperti itu. 

"Bisa dimaklumi karena memang sudah masuk menjelang tahun politik 2024. Tapi kamipun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Bantah Mentan Syahrul Tersangka, Tapi KPK Benarkan Ada Penyelidikan Dugaan Korupsi

KPK, kata Ali, memahami penanganan perkara yang dilakukan lembaga antikorupsi kerap dikaitkan dengan politik. 

BERITA TERKAIT

Akan tetapi, Ali menekankan, KPK tidak akan terpengaruh dengan politik dan hal lainnya. 

Ditekankan, KPK menangani suatu perkara dan menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya berdasarkan kecukupan alat bukti. 

"Setiap penetapan tersangka oleh KPK kami pastikan karena atas dasar kecukupan alat bukti dan kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan," kata Ali. 

Ali menyatakan, sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis. Namun, itu semua tidak terbukti.

"Hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud," katan Ali.

Baca juga: Denny Indrayana: Ada Upaya Penjegalan Anies dalam Isu Penetapan Tersangka Korupsi Menteri NasDem 

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI (Wamenkumham) Denny Indrayana menyatakan, dirinya semakin meyakini adanya upaya penjegalan Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mendukung Anies Baswedan sebagai bakal capres.

Kata dia, salah satu tanda itu makin kuat setelah dirinya mengaku mendapat informasi kalau akan ada satu lagi menteri dari Partai NasDem yang menurutnya ditargetkan menjadi tersangka korupsi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas