Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Tengah Isu Syahrul Yasin Bakal Jadi Tersangka, KPK akan Panggil Mentan, Jokowi Beri Respons

KPK akan memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (16/6/2023), kini SYL sedang diisukan bakal menjadi tersangka.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Di Tengah Isu Syahrul Yasin Bakal Jadi Tersangka, KPK akan Panggil Mentan, Jokowi Beri Respons
dok. Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat mendampingi Wapres Maruf Amin dalam pengukuhan pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Dalam artikel mengulas tentang KPK akan memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (16/6/2023), diisukan bakal menjadi tersangka. 

Presiden juga merespons kabar menterinya, yakni Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal disidik dan ditetapkan sebagai tersangka.

Jokowi meminta agar hal tersebut sebaiknya ditanyakan langsung ke KPK.

"Tanyakan ke sana, tanyakan ke sana, tanyakan ke sana," tutur Jokowi di Pasar Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kami (15/6/2023).

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, bahwa para menteri diminta untuk hati-hati mengelola keuangan negara

"Karena kita mengelola anggaran kementerian ini gede banget. Harus diawasi, harus dikontrol, harus dicek. Bolak-balik saya sampaikan, sekecil apapun uang itu," pesannya.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di acara Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di acara Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor. (Istimewa)

Baca juga: Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Mentan RI yang Diisukan akan Jadi Tersangka KPK, Total Rp 20 M

Diketahui, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.

Isu itu diembuskan oleh akun Instagram @pedeoproject.

Berita Rekomendasi

Dalam unggahannya, disebutkan SYL bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain SYL, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Reza Deni, Ilham Rian Pratama, Theresia Felisiani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas