Klik ppdb.jatengprov.go.id untuk Pengajuan Akun PPDB Jawa Tengah 2023
Calon siswa dapat melakukan pengajuan akun PPDB Jawa Tengah 2023 melalui laman ppdb.jatengprov.go.id. Dibuka mulai 15-23 Juni 2023.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2023 telah dibuka mulai Kamis (15/6/2023) hingga Jumat (23/6/2023).
Periode pengajuan akun pada PPDB Jawa Tengah 2023 tersebut dibuka untuk jenjang SMA dan SMK.
Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang akan mendaftar SMA pada PPDB Jawa Tengah 2023 dapat melakukan pengajuan akun secara online melalui laman ppdb.jatengprov.go.id.
Sebagai informasi, PPDB Jawa Tengah 2023 untuk jenjang SMA dibuka melalui 5 jalur masuk yakni, Zonasi, Zonasi Khusus, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua hingga Prestasi.
Sementara untuk jenjang SMK pada PPDB Jawa Tengah 2023 dapat diisi melalui jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili terdekat.
Sebelum melakukan pendaftaran SMA atau SMK pada PPDB Jawa Tengah 2023, CPDB wajib melakukan pengajuan akun dengan cara berikut ini:
Baca juga: Download Pakta Integritas PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA SMK dan Surat Keterangan Sehat
Cara Ajukan Akun PPDB Jawa Tengah 2023
1. Akses laman ppdb.jatengprov.go.id.
2. Klik “Ajukan Akun”
3. Isi data calon peserta didik baru (CPDB), yakni Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), sekolah asal, jenis lulusan, NIK sesuai KK, dan tahun lulus.
4. Isi “Kode Keamanan”
5. Klik “Lanjutkan”.
6. Input data pribadi sesuai dengan alur yang ada di laman PPDB Jateng 2023, seperti domisili, akreditasi sekolah, kurikulum, nilai rapor, data prestasi, hingga informasi tambahan.
7. Unggah scan dokumen asli yang dibutuhkan. Pastikan ukuran file tidak lebih dari 1 MB.
8. Unggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen dengan format yang tersedia. Klik “Lanjutkan”.
9. Cek Ulang Data yang telah diinput.
10. Apabila sudah benar semua, klik centang “Setuju” pada pernyataan yang muncul.
11. Kemudian, klik “Cetak Bukti Ajuan Akun”.
Setelah mencetak bukti pengajuan telah didapatkan, calon siswa dapat melakukan verifikasi berkas dengan mendatangi SMA atau SMK terdekat.
Apabila proses verifikasi berhasil dan data yang diajukan dinyatakan benar, maka calon siswa akan diberikan token untuk melakukan aktivasi akun.
Baca juga: Kuota PPDB Jateng 2023 Ditambah Jadi 225.701 Kursi: 122.222 SMA dan 103.479 SMK
Cara Daftar PPDB Jawa Tengah 2023
1. Calon Peserta Didik menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran.
2. Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id.
3. Calon Peserta Didik mengisi formulir ajuan akun, dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan password.
4. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
5. Calon Peserta Didik menggunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.
6. Calon Peserta Didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran sebagaimana ketentuan Bab IV huruf D tersebut di atas.
7. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
8. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
9. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistern aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)