Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Sebut Nilai Restitusi yang Harus Dibayar Mario Dandy ke David Ozora Mencapai Rp 100 Miliar

 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengajukan kepada Kejaksaan nilai restitusi bagi David Ozora sebesar Rp 100 miliar.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
zoom-in LPSK Sebut Nilai Restitusi yang Harus Dibayar Mario Dandy ke David Ozora Mencapai Rp 100 Miliar
twitter @seeksixsuck
Jonathan Latumahina Unggah Potret Terkini David Sudah Bisa Makan Sendiri 

Sebab selama masa perawatan, orang tua mesti berada di sisinya.

"Apalagi pas awal-awal kan orang tuanya malah meninggalkan pekerjaan. Jadi kami perhitungkan," ujarnya.

Baca juga: LPSK Ajukan Restitusi yang Harus Dibayar Mario Dandy ke David Ozora Rp 100 Miliar, Ini Rinciannya

Selain itu, LPSK juga memasukkan bantuan hukum sebagai komponen restitusi bagi David Ozora.

Menurut Susi, hal tersebut didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2022.

Hasil penghitungan Rp 100 miliar ini disebut Susi masih bersifat sementara.

"Tidak menutup kemungkinan kalau ada situasi perkembangan tertentu akan direvisi," kata Susi.
 

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas