Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Legislator PDIP: Final dan Mengikat

Junimart Girsang meminta semua pihak untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi sistem Pemilu terbuka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Legislator PDIP: Final dan Mengikat
ISTIMEWA
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang - MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Legislator PDIP: Final dan Mengikat 

Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.

Baca juga: Respons Bocoran Putusan Sistem Pemilu, MK Tak Laporkan Denny Indrayana ke Polisi

MK menegaskan pertimbangan ini diambil setelah menyimak keterangan para pihak, ahli, saksi dan mencermati fakta persidangan.

Hakim pun membeberkan salah satu pendapatnya terkait sejumlah dalil yang diajukan oleh pemohon. Di mana, Hakim berpendapat bahwa dalil yang disampaikan pemohon terkait money politik dalam proses pencalegan seseorang tidak ada kaitannya dengan sistem Pemilu.

Dalam konklusinya, MK menegaskan pokok permohonan mengenai sistem Pemilu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas